Mengamalkan Hadits Dha'if
Sebagai salah satu sumber hukum Islam, hadits
berfungsi menjelaskan, mengukuhkan serta 'melengkapi' firman Allah SWT yang
terdapat dalam Al-Qur’an. Di antara berbagai macam hadits itu, ada istilah
Hadits Dha'f.
Dalam pengamalannya, terjadi silang pendapat di antara ulama. Sebagian
kalangan ada yang tidak membenarkan untuk mengamalkan Hadts Dha'if. Bahkan ada
yang mengatakan bahwa Hadits tersebut bukan dari Nabi Muhammad SAW. Lalu apakah
sebenarnya yang disebut Hadits Dha'if itu? Benarkah kita tidak boleh mengamalkan
Hadits Dha'if?
Secara umum Hadits itu ada tiga macam. Pertama, Hadits Shahih, yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh orang yang adil, punya daya ingatan yang kuat,
mempunyai sanad (mata rantai orang-orang yang meriwayatkan hadits) yang
bersambung ke Rasulullah SAW, tidak memiliki kekurangan serta tidak syadz (menyalahi
aturan umum). Para ulama sepakat bahwa hadits ini dapat dijadikan dalil, baik
dalam masalah hukum, aqidah dan lainnya.
Kedua, Hadits Hasan, yakni hadits yang tingkatannya berada di bawah
Hadits Shahih, karena para periwayat hadits ini memiliki kualitas yang lebih
rendah dari para perawi Hadits Shahih. Hadits ini dapat dijadikan sebagai dalil
sebagaimana Hadits Shahih.
Ketiga, Hadits Dha'if, yakni hadits yang bukan Shahih dan juga bukan
Hasan, karena diriwayatkan oleh orang-orang yang tidak memenuhi persyaratan
sebagai perawi hadits, atau para perawinya tidak mencapai tingkatan sebagai
perawi Hadits Hasan.
Hadits Dha'if ini terbagi menjadi dua. Pertama, ada riwayat lain yang
dapat menghilangkan dari ke-dha'if-annya. Hadits semacam ini disebut
Hadits Hasan li Ghairih, sehingga dapat diamalkan serta boleh
dijadikan sebagai dalil syar'i. Kedua, hadits yang tetap dalam ke-dha'if-annya.
Hal ini terjadi karena tidak ada riwayat lain yang menguatkan, atau karena para
perawi hadits yang lain itu termasuk orang yang dicurigai sebagai pendusta,
tidak kuat hafalannya atau fasiq.
Dalam kategori yang kedua ini, para ulama mengatakan bahwa Hadits Dha'if
hanya dapat diberlakukan dalam fada'ilul a’mal, yakni setiap
ketentuan yang tidak berhubungan dengan akidah, tafsir atau hukum, yakni
hadits-hadits yang menjelaskan tentang targhib wa tarhib (janji-janji
dan ancaman Allah SWT).
Bahkan ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa telah terjadi ijma' di kalangan
ulama tentang kebolehan mengamalkan Hadits Dha'if jika berkaitan dengan fadha'ilul
a'mal ini. Sedangkan dalam masalah hukum, tafsir ayat Al-Qur' an,
serta akidah, maka apa yang termaktub dalam hadits tersebut tidak dapat
dijadikan pedoman. Sebagaimana yang disitir oleh Sayyid 'Alawi al-Maliki dalam
kitabnya Majmu' Fatawi wa Rasa'il:
"Para ulama ahli Hadits dan lainnya sepakat bahwa Hadits Dha'if
dapat dijadikan pedoman dalam masalah fadha'il al-a’mal. Di antara
ulama yang mengatakannya adalah Imam Ahmad bin Hanbal, Ibn Mubarak, dan Sufyan,
al-Anbari serta ulama lainnya. (Bahkan) Ada yang menyatakan, bahwa mereka
pernah berkata: Apabila kami meriwayatkan (Hadfts) menyangkut perkara halal
ataupun yang haram, maka kami akan berhati-hati. Tapi apabila kami meriwayatkan
Hadfts tentang fadha'il al-a’mal, maka kami melonggarkannya".
(Majmu' Fatawi wa Rasa'il, 251)
Namun begitu, kebolehan ini harus memenuhi tiga syarat. Pertama, bukan
hadits yang sangat dha'if. Karena itu, tidak boleh mengamalkan hadits yang
diriwayatkan oleh orang yang sudah terkenal sebagai pendusta, fasiq, orang yang
sudah terbiasa berbuat salah dan semacamnya.
Kedua, masih berada di bawah naungan ketentuan umum serta kaidah-kaidah
yang universal. Dengan kata lain, hadits tersebut tidak bertentangan dengan
kaidah-kaidah agama, tidak sampai menghalalkan yang haram atau mengharamkan
yang halal.
Ketiga, tidak berkeyakinan bahwa perbuatan tersebut berdasarkan Hadits
Dha'if, namun perbuatan itu dilaksanakan dalam rangka ihtiyath atau
berhati-hati dalam masalah agama.
Maka, dapat kita ketahui, bahwa kita tidak serta merta menolak Hadits
Dha'if. Dalam hal-hal tertentu masih diperkenankan mengamalkannya dengan
syarat-syarat sebagaimana disebutkan di atas.
0 Response to "Mengamalkan Hadits Dha'if"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!