Menjadikan Ayat Al-Quran sebagai Azimat
Menjadikan Ayat Al-Quran sebagai Azimat - Ilmu
hikmah dalam perbendaharaan Islam merupakan salah satu pengetahuan yang hadir
bersama dengan Islam itu sendiri. Banyak sekali hadits Rasulullah saw yang
menunjukkan betapa ilmu hikmah itu sangatlah penting, karena Komplelksitas
kehidupan manusia seringkali membutuhkan solusi yang beragam.
Diantara
rekaman kejadian itu bisa kita lihat dalam asbabun nuzul dari surat mu’awwidztatin
(qul a’udzu birabbil falaq dan qul a’udzu birabbin nas) yang keduanya dibaca
Rasulullah saw ketika beliau terkena sihir orang yahudi. Dalam kitabnya Lubabun
Nuqul fi Asbabin Nuzul, Imam suyuthi menerangkan bahwa suatu ketika Rasulullah
saw sakit parah sehingga dua malaikat mendatanginya dan menunjukkan kepada para
sahabat bahwa Labid bin al-A’sham al-Yahudi mengirim sihir kepada Rasulullah
saw. Sihir itu berupa gulung-gulungan tali yang disimpan di bawah batu besar di
dalam sebuah sumur.
Maka
segeralah para sahabat mengambil gulungan yang terdapat dalam sebuah sumur tua
yang ternyata airnya mengandung warna merah pacar dan mengambil gulungan yang
dimaksud setelah terlebih dahulu mengangkat batu dari dalamnya. Benar saja,
tali bergulung-gulung itu tidak dapat diurai simpulnya kecuali setelah
Rasulullah saw membaca surat mu’awwidztatin. Dan demikianlah setelah tali
itu terurai sakit Rasulullah saw mendadak hilang begitu saja. Tentunya hal ini
tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt, akan tetapi kekuasaan-Nya itu
dihadirkan oleh Rasulullah saw melalui bacaan mu’awwidztatin.
Ilmu
hikmah sangat banyak macamnya. Selain dilisankan, sebagaimana ayat-ayat
al-qur’an, hizib dan do’a lainnya, ada pula yang dituliskan sebagai azimat. Hal
inipun pernah ditanyakan oleh seorang sahabat kepada Rasulullah saw. Dengan
spesifik Imam Malik seperti yang dinukil dalam at-Tibyan fi Adabi Hamlatil
Qur’an menerangkan bahwa:
وأما كتابة الحروف من القرأن فقال مالك لا بأس به إذا كان فى قصبة أو
جلد وخرز عليه وقال بعض أصحابنا اذا كتب فى الخرز قرأنا مع غيره فليس بحرام ولكن
الأولى تركه لكونه يحمل على الحدث واذا كتب يصان بما قاله الامام مالك رحمه الله .
Menulis
huruf-huruf al-Qur’an itu tidak dilarang (tidak diharamkan), manakala di
letakkan dalam botol atau ditaruh dalam bungkus kulit. Sebagian ulama berkata
“bahwa tidak dilarang menuliskan al-Qur’an bersamaan dengan yang lain sebagai
sebuah azimat, akan tetapi lebih baik dihindari karena akan terbawa ketika
hadats. Kecuali jika memang dapat dijaga dan tidak disia-siakan sebagaimana
yang diakatakan oleh Imam Malik”.
Jika
menuliskan huruf-huruf al-Qur’an sebagai sebuah azimat diperolehkan dengan
syarat tetap dijaga kehormatannya, maka menggunakan azimat itu sendiri pastilah
tidak dilarang.
Sumber:
www.nu.or.id
0 Response to "Menjadikan Ayat Al-Quran sebagai Azimat"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!