Nasehat Rasulullah kepada Penegak Hukum
Nasehat Rasulullah kepada Penegak Hukum - Hukum bertujuan untuk mengatur dan menata kehidupan masyarakat agar
lebih baik. Tanpa hukum kehidupan manusia berantakan dan tidak teratur: orang
kuat dan berani akan seenaknya memperbudak yang lemah, seperti halnya hukum
rimba, siapa berani dia yang menjadi raja.
Maka
dari itu, Islam memberikan rambu-rambu hukum dan kode etik kepada umatnya
supaya tidak terjadinya kezaliman dan ketidakadilan. Setiap orang harus
diberlakukan adil dan setara di hadapan hukum. Tidak ada perbedaan kaya dan
miskin, kuat dan lemah, pintar dan bodoh, pada saat proses pengadilan. Semuanya
harus diberlakukan sama.
Hukum
harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku di sebuah negara. Tidak
boleh ditambahi dan dikurangi sesuai keinginan pribadi ataupun pesanan dari
orang lain. Pada zaman Rasulullah, sebagaimana dikisahkan ‘Aisyah, pernah
terbesik dalam hati sahabat untuk mengurangi hukuman seorang pencuri yang
berasal dari keturunan terhormat. Pencurinya adalah perempuan dari Bani
Makhzum.
Sahabat
kebingungan menghadapi kasus ini. Mereka berunding untuk mengadu kepada Rasul
SAW sembari meminta hukumannya dikurangi. Akan tetapi, di antara mereka tidak
ada yang berani mengutarakan hal itu langsung kepada Rasulullah SAW. Sehingga
akhirnya, Usamah Ibn Zaid diminta untuk mengadukan kasus ini dikarenakan ia
orang terdekat Rasulullah SAW. Mendengar laporan tersebut, Rasulullah SAW marah
dan mengatakan di hadapan orang banyak:
يا أيها الناس، إنما هلك الذين من قبلكم أنهم كانوا إذا سرق فيهم
الشريف تركواه، وإذا سرق فيهم الضعيف أقاموا عليه الحد. وايم الله، لو أن فاطمة
بنت محمد سرقت، لقطعت يده
Artinya:
“Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian
adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan, tetapi bila ada
orang lemah dan miskin mencuri, mereka tegakkan hukuman kepadanya. Demi Allah,
andaikan Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” (HR:
Ibnu Majah).
Ini
merupakan bentuk ketegasan Rasulullah SAW. Beliau tidak takut menerapkan hukum
kepada siapapun, baik kaya maupun miskin. Sebab tanda kehancuran
suatu kaum adalah hukum tidak ditegakkan. Sebagai negara hukum, mestinya hukum
di Indonesia harus ditegakkan oleh pemerintah, dalam hal ini kepolisian dan
lain-lain, seadil-adilnya. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Jangan biarkan lagi masyarakat sipil main hukum dan menindas seenaknya.
Memimjam kata Gus Dur, jangan menjadi bangsa penakut, lantaran tidak mau
menghukum yang salah.
Sumber: http://www.nu.or.id/ | Jumat, 13 Januari 2017 12:30
0 Response to "Nasehat Rasulullah kepada Penegak Hukum"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!