Disyariatkan Menjenguk Setiap Orang Sakit
Disyariatkan Menjenguk Setiap Orang
Sakit
Dalam hadits-hadits yang menyuruh
dan menggemarkan menjenguk orang sakit terdapat indikasi yang
menunjukkan disyariatkannya menjenguk setiap orang yang sakit, baik sakitnya
berat maupun ringan.
Imam Baihaqi dan Thabrani secara
marfu' meriwayatkan: "Tiga macam penderita penyakit yang tidak harus
dijenguk yaitu sakit mata, sakit bisul, dan sakit gigi."
Mengenai hadits ini, Imam
Baihaqi sendiri membenarkan bahwa riwayat ini mauquf
pada Yahya bin Abi Katsir. Berarti riwayat hadits ini tidak marfu' sampai Nabi
saw., dan tidak ada yang dapat dijadikan hujjah melainkan yang
beliau sabdakan.
Al-Hafizh Ibnu Hajar
berkata, "Mengenai menjenguk orang yang sakit mata terdapat hadits
khusus yang membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia berkata:
"Rasulullah saw. menjenguk saya karena saya sakit mata."
Menjenguk orang sakit itu
disyariatkan, baik ia terpelajar maupun awam,
orang kota maupun orang desa, mengerti makna menjenguk orang
sakit maupun tidak.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam
"Kitab al-Mardha" dari kitab Shahih-nya,
"Bab 'Iyadatul-A'rab," hadits Ibnu Abbas r.a.
bahwa Nabi saw. pernah menjenguk seorang Arab
Badui, lalu beliau bersabda, "Tidak apa-apa, suci insya Allah."
Orang Arab Badui itu berkata, "Engkau katakan suci? Tidak,
ini adalah penyakit panas yang luar biasa pada
seorang tua, yang akan mengantarkannya ke kubur." Lalu Nabi saw.
bersabda, "Oh ya, kalau begitu."
Makna perkataan Nabi saw.,
"Tidak apa-apa, suci insya Allah," itu adalah bahwa beliau
mengharapkan lenyapnya penyakit dan kepedihan
dari orang Arab Badui itu, sebagaimana
beliau mengharapkan penyakitnya akan menyucikannya dari dosa-dosanya
dan menghapuskan kesalahan-kesalahannya. Jika ia sembuh, maka ia
mendapatkan dua macam faedah; dan jika tidak sembuh, maka dia
mendapatkan keuntungan dengan dihapuskannya dosa dan
kesalahannya.
Tetapi orang Badui itu sangat
kasar tabiatnya, dia menolak harapan dan
doa Nabi saw., lalu Nabi mentolerirnya dengan menuruti jalan
pikirannya seraya mengatakan, "Oh ya, kalau
begitu." Artinya, jika kamu tidak mau, ya baiklah,
terserah anggapanmu.
Disebutkan juga
dalam Fathul-Bari bahwa ad-Daulabi dalam al-Kuna
dan Ibnu Sakan dalam ash-Shahabah meriwayatkan kisah orang Badui itu, dan
dalam riwayat tersebut disebutkan: Lalu Nabi saw.
bersabda, "Apa yang telah diputuskan Allah pasti
terjadi." Kemudian orang Badui itu meninggal dunia.
Diriwayatkan dari
al-Mahlab bahwa ia berkata, "Pengertian
hadits ini adalah bahwa tidak ada kekurangannya bagi pemimpin menjenguk
rakyatnya yang sakit, meskipun dia seorang Badui
yang kasar tabiatnya; juga tidak ada kekurangannya bagi orang yang
mengerti menjenguk orang bodoh yang
sakit untuk mengajarinya dan mengingatkannya akan hal-hal
yang bermanfaat baginya, menyuruhnya bersabar agar tidak
menggerutu kepada Allah yang dapat
menyebabkan Allah benci kepadanya,
menghiburnya untuk mengurangi
penderitaannya, memberinya harapan akan kesembuhan penyakitnya,
dan lain-lain hal untuk menenangkan hatinya dan hati keluarganya.
Diantara faedah lain hadits itu
ialah bahwa seharusnya orang yang sakit itu
menerima nasihat orang lain dan menjawabnya dengan jawaban yang
baik."
Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi
0 Response to "Disyariatkan Menjenguk Setiap Orang Sakit"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!