Mendonorkan Darah Untuk Si Sakit

Mendonorkan Darah Untuk Si Sakit
Mendonorkan Darah Untuk Si Sakit

Diantara  hal  paling  utama yang diberikan oleh keluarga atau sahabat kepada si sakit ialah mendonorkan darah untuknya  bila diperlukan  ketika  ia  menjalani operasi, atau untuk membantu dan  mengganti  darah  yang  dikeluarkannya.   Ini   merupakan pengorbanan  yang  paling besar dan sedekah yang paling utama, sebab memberikan darah pada saat seperti itu kedudukannya sama dengan  menyelamatkan hidupnya, dan Al-Qur'an telah menetapkan dalam menjelaskan nilai jiwa manusia:

"... bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya ..." (al-Ma'idah: 32)

Apabila  bersedekah  dengan  harta  memiliki  kedudukan   yang demikian  tinggi  dalam  agama  dan  mendapatkan  pahala  yang demikian  besar  di  sisi  Allah   sehingga   Allah   Ta'ala menerimanya  dengan  tangan  kanan-Nya  dan melipatgandakannya hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan entah sampai berapa kali lipat  menurut yang dikehendaki Allah-- maka mendermakan darah lebih tinggi kedudukannya  dan  lebih  besar  lagi  pahalanya. Karena  orang  yang mendermakan darah menjadi sebab kehidupan, dan  darah  juga  merupakan  bagian  dari  manusia,  sedangkan manusia  jauh  lebih  mahal  daripada harta. Selain itu, orang yang mendonorkan darahnya seakan-akan  menyumbangkan  sebagian wujud  materiil  dirinya  kepada  saudaranya  karena cinta dan karena mengalah.

Disisi lain, bentuk  amal  saleh  yang  memiliki  nilai  lebih tinggi  lagi  dari  nilai  tersebut  ialah memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan  pertolongan  dan  menghilangkan kesusahan   orang   yang   dilanda  kesusahan.  Ini  merupakan kelebihan lain yang menambah  pahala  di  sisi  Allah  Ta'ala. Dalam suatu hadits Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai perbuatan memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan pertolongan." (HR Abu Ya la, ad-Dailami, dan Ibnu Asakir dari Anas)

Di dalam kitab sahih juga diriwayatkan hadits Rasulullah  saw. yang berbunyi: "Barangsiapa yang menghilangkan dari seorang muslim suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, maka Allah akan menghilangkan dari orang itu suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan pada hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu Umar)

Bahkan  terdapat  hadits  sahih  dari  Rasulullah  saw.  bahwa menolong  binatang  yang  membutuhkan makanan atau minuman itu juga mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah,  sebagaimana disebutkan  dalam  hadits  yang menceritakan tentang seseorang yang memberi minum anjing yang tengah kehausan. Anjing itu  ia dapatkan  menjulur-julurkan  lidahnya  menjilati  tanah karena sangat kehausan, maka orang itu mengambil air ke sumur  dengan sepatunya  dan  digigitnya  sepatu itu dengan giginya kemudian diminumkannya kepada anjing tersebut hingga  puas.  Nabi  saw. bersabda, "Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya."  Lalu  para  sahabat  bertanya   keheranan,   "Wahai Rasulullah,  apakah  kami  mendapatkan  pahala  dalam menolong binatang?" Beliau menjawab: "Benar, (berbuat baik) kepada tiap-tiap (sesuatu yang memiliki) jantung yang basah (makhluk hidup) itu berpahala." (HR Muttafaq 'alaih dari Abu Hurairah)

Tampaknya para sahabat beranggapan bahwa berbuat  baik  kepada makhluk  (binatang) ini tidak mendapatkan pahala di sisi Allah dan bahwa ad-Din tidak memperhatikannya. Maka Rasulullah  saw. menjelaskan  kepada  mereka  bahwa berbuat baik kepada makhluk hidup yang mana pun akan mendapatkan pahala,  meskipun  berupa binatang  semisal  anjing.  Maka  bagaimana  lagi berbuat baik kepada manusia? Betapa lagi terhadap manusia yang beriman?

Mendermakan darah itu mendapatkan  pahala  yang  besar  secara umum,  dan  bersedekah  kepada  kerabat  akan  dilipatgandakan pahalanya  secara  khusus,  karena  yang  demikian  itu   akan memperkuat   hubungan   kekerabatan  dan  memperkokoh  jalinan kekeluargaan. Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda: "Bersedekah kepada orang miskin itu mendapatkan pahala satu sedekah; sedang kepada keluarga itu mendapatkan dua pahala, yaitu pahala sedekah dan pahala menyambung kekeluargaan." (HR Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, dan Hakim dari Salman bin Amir)

Pahala menyumbangkan darah ini lebih  berlipat  ganda  apabila pada  asalnya  hubungan  antara  penyumbang dan si sakit tidak harmonis,  mengikuti  bujukan  setan   yang   menyalakan   api permusuhan  dan  pertentangan  di antara mereka. Apabila salah seorang  dari  mereka  berhasil   mengalahkan   nafsunya   dan setannya,  lalu  menyingkirkan dan membuang sikap yang tercela menurut pandangan Allah dan pandangan manusia ini,  lantas  ia menyumbangkan   harta   atau   darahnya  kepada  kerabat  yang membutuhkannya (yang sebelumnya  bermusuhan  dengannya),  maka tindakan demikian oleh Rasulullah saw. dinilai sebagai sedekahyang paling utama bila dinisbatkan kepada  siapa  yang  diberi  sedekah. Beliau bersabda: "Sedekah yang paling utama ialah kepada keluarga yang memusuhi (al-kaasyih)." (HR Ahmad dan Thabrani dari Abi Ayyub dan Hakim bin Hizam)

Yang dimaksud  dengan  dzir-rahmi  al-kaasyih  (keluarga  yang memusuhi)  ialah  yang  menyembunyikan  rasa  permusuhan dalam hati,  tidak   terang-terangan,   dan   tidak   cinta   kepada kerabatnya.

Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Mendonorkan Darah Untuk Si Sakit"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!