Memperbesar Alat Vital
Pertanyaan:
Ustad,
bagaimanakah hukum memperbesar alat vital dalam pandangan islam yang
sesungguhnya? Karena kita lihat banyak praktek-praktek tersebut bahkan
kebanyakan mengatasnamakan agama yang disebut ilmu hikmah. Selain itu dulu
terkenal juga Almarhumah Mak Erot yang berhasil membuat banyak lelaki perkasa
dengan alat vital yang besar. Maaf, sebelumnya ustad, pertanyaan saya agak
kolot dan agak porno. Ketika ditanya orang saya bingung jawabnya. Setahu saya
merubah bentuk yang sudah diciptakan Allah hukumnya haram. Lantas mereka
mengatakan hal itu malah berpahala untuk memuaskan si Istri. Bagaimana
pandangan ustad? Syukron.
Jawaban:
Dalam Fatawa
Islam (islamqa.com), pernah diajukan pertanyaan yang sama. Pembina situs
tersebut, Syekh Muhammad bin Shaleh Munajid memberikan jawaban:
Bagi orang yang
mengeluhkan alat vitalnya yang kecil, lebih kecil dari ukuran normal umumnya,
sehingga mempengaruhi keharmonisan keluarga, dibolehkan untuk menggunakan obat
yang bisa membantu memperbesar organ vitalnya. Ini jika mendapat rekomendasi
dari dokter ahli terkait dan tidak membahayakan dirinya. Bahkan dibolehkan
menggunakan bahan tertentu yang membungkus organ vital, seperti kondom atau
semacamnya. Apabila hal ini bisa meningkatkan kepuasan bagi istrinya. Karena
setiap suami dituntut untuk memberikan pergaulan terbaik bagi istrinya dan
memenuhi kebutuhan istri dalam berhubungan.
Akan tetapi,
jika tujuan memperbesar alat tersebut hanya sebatas untuk lebih bisa menikmati
organ vital ini, kami ingatkan agar penanya tidak melakukannya. Karena bisa
jadi ini menjadi salah satu celah setan untuk menjerumuskan manusia kepada
perbuatan yang haram.
Sumber:
-www.konsultasisyariah.com
0 Response to "Memperbesar Alat Vital"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!