Keutamaan Saling Membantu Sesama Muslim


Wahai kaum Muslimin, bertakwalah kepada Allah, dan ingatlah bahwa anda senantiasa berada dalam pengawasan-Nya. 

Ketahuilah bahwa memberi bantuan dan pertolongan kepada saudara se-Muslim adalah perbuatan yang disunahkan dan dianjurkan oleh syariat dan merupakan perhiasan agama Islam.

Sesungguhnya, mencegah perbuatan yang menyakiti sesama Muslim adalah kewajiban agama yang utama. 

Oleh karena itu, dianjurkan kepada setiap Muslim yang berakal sehat dan beroleh taufik agar mencegah perbuatan yang menyakiti sesama Muslim, baik dengan tangan maupun lisan. Dan dianjurkan pula agar membantu dan menolong saudara se-Muslim dalam perkara-perkara agama dan dunia.


Untuk itu, telah disebutkan di dalam Hadis Shahih, dari Abu Dzar RA, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Wahai Rasulullah amal apakah yang paling utama?’ Rasulullah SAW mejawab, ‘Iman kepada Allan dan berjuang di jalan-Nya’.”


Saya bertanya, ‘Seandainya saya tidak melakukannya?’ Beliau menjawab, ‘Hendaknya kamu menolong orang yang sedang bekerja atau berbuat sesuatu yang tertimpa (musibah) kebakaran.’ Lalu saya bertanya lagi, Bagaimana jika saya tidak mampu mengerjakan sesuatu?’ Beliau menjawab, ‘Tahanlah dirimu dari berbuat jahat kepada manusia, karena itu merupakan shadaqah’.”

Adalah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim untuk menunaikan hak-hak saudaranya berdasar Hadis Shahihain, dari riwayat Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau Bersabda, “Hak seorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima perkara yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantarkan jenazah, mendatangi undangan, dan mengucapkan tasymit bagi yang bersin.”


Termasuk perbuatan menolong adalah memperlancar hak-hak adami yang wajib bagi mereka menerimanya. Sahabat Ibnu Abbas RA pernah berkata, “Barangsiapa berusaha demi hak saudaranya, agar ia bisa menyampaikan kepadanya maka setiap langkahnya adalah shadaqah.”

Menangguhkan penagihan terhadap orang yang sedang dalam kesusahan merupakan keutamaan yang agung. 

Dalam hadis marfu’, dari Buraidah dikatakan, “Barangsiapa menangguhkan orang yang sedang dalam kesusahan (kesulitan), maka setiap hari baginya merupakan amal shadaqah.”


Dalam hal ini, tidak layak seorang Muslim meremehkan barang kebajikan, sekecil apa pun. Nabi SAW pernah menceritakan, bahwa seorang wanita pezina telah memberi minum seekor anjing yang tampak menjulurkan lidahnya karena kehausan kemudian Allah mengampuninya.


Adapun tentang perbuatan menyakiti sesama Muslim, Rasulullah SAW telah melarang dan mengharamkannya dengan sabdanya, “Janganlah kamu menyakiti hamba-hamba Allah, dan jangan mencela mereka dan jangan mencari-cari aib mereka. Sesungguhnya, barangsiapa membuka aib saudara Muslimnya, maka Allah akan membuka aibnya sehingga terungkap rahasia di rumahnya.”

Dalam Shahih Muslim disebutkan, dari sahabat Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, bahwa beliau pernah ditanya tentang ghibah, kemudian beliau menjawab jika dalam dirinya terdapat apa yang kau katakan, maka kau telah mengumpatnya. Dan bila tidak terdapat apa yang engkau katakan, maka engkau telah berdusta terhadap dirinya.


Resapilah, wahai kaum Muslimin, makna nash ini dan nash-nash shahih lainnya. Sesungguhnya orang-orang Muslim tidak diperkenankan mendatangkan perbuatan yang menyakiti saudaranya, dalam bentuk apa pun, baik berupa perkataan maupun perbuatan tanpa hak yang sebenarnya. Seorang Muslim atas Muslim lainnya, diharamkan darahnya, harta benda dan kehormatannya.

Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya, segala sesuatu yang menimbulkan kerukunan hati dan mempersatukan hati kaum Muslimin, adalah perbuatan yang dianjurkan oleh syariat. Dan segala sesuatu yang dapat mengakibatkan bercerainya hati di antara mereka, adalah perbuatan yang dilarang oleh syariat.

Bertakwalah anda sekalian dan bertobatlah kepada-Nya. Allah SWT berfirman, “… sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222).

Sumber: www.republika.co.id

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Keutamaan Saling Membantu Sesama Muslim"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!