MUI: Minta Pemerintah Tegas Larang Siaran Gosip


MUI: Minta Pemerintah Tegas Larang Siaran Gosip
Majelis Ulama Indonesia menegaskan sikapnya terhadap tayangan-tayangan televisi dan infotainment yang mengandung gosip atau ghibah. "Kami sudah mengeluarkan fatwa haram itu sudah lama, namun ternyata pihak media-media terus melakukannya. Jelas dalam hal ini pemerintah harus tegas dan melarang," tutur KH Ma'ruf Amin, Ketua MUI.

Tayangan-tayangan infotainment yang mengandung gosip, kata dia, senantiasa menyebarkan aib seseorang dan rumah tangga seseorang. Perbuatan seperti ini, dinilainya, sebagai ghibah dan haram hukumnya. "Namun apalah daya kami. MUI hanya sebatas mengeluarkan fatwa. Pemerintah yang dituntut mengambil peranan di sini. pemerintah harus tegas," kata dia.

Diakui Kiai Ma'ruf bahwa MUI juga sudah berulangkali melakukan pertemuan dengan sejumlah media televisi untuk menyampaikan sikap itu. Namun, menurut dia, ternyata imbauan MUI sama sekali tidak diperhatikan.

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Related Posts :

  • Nikah Beda Agama Bukan Hak Asasi Meski telah difatwakan sebagai perkara yang haram, pernikahan beda agama memiliki sejumlah pendukung yang terus mendengungkan suaranya. … ...
  • Empat Tips Memilih Produk Halal Umat Muslim memang semakin kritis. Sebelum sampai ke cita rasa suatu makanan, kalangan yang sudah 'melek' halal-haram selalu akan menanya… ...
  • MUI: Penyatuan Zona Waktu, Bingung Waktu Salat Ketua Majelis Ulama Indonesia mengatakan penyatuan zona waktu Indonesia tidak akan menimbulkan permasalahan langsung bagi umat Islam. "H… ...
  • Hukum Puasa bagi Pilot Hukum puasa Ramadhan ialah wajib bagi Muslim. Namun, di sebagian masyarakat muncul pandangan bahwa berpuasa bisa memengaruhi berkurangny… ...
  • Pelestarian Satwa Langka Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut prihatin atas aksi perburuan satwa langka yang masih terus terjadi. Aksi perburuan itu tidaklah diben… ...

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "MUI: Minta Pemerintah Tegas Larang Siaran Gosip"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!