Menindak Mafia Peradilan
Menindak
Mafia Peradilan - Anggodo
Widjojo adalah aktor yang diduga ikut mengatur perjalanan perkara Chandra M
Hamzah-Bibit Samad Rianto. Perannya begitu dominan.
Masyarakat menangkap secara gamblang peranan Anggodo ketika Mahkamah Konstitusi
memutar rekaman percakapan itu. Ketika media melaporkan Anggodo melenggang
meninggalkan Mabes Polri Rabu malam, reaksi keras publik muncul. Kepala Polri
Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri membantah Anggodo bebas. Begitu juga
dengan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna. Anggodo pun
diperiksa Tim Delapan.
Kecaman publik bisa dimengerti karena begitu terangnya peranan Anggodo. Ia
leluasa menghubungi sejumlah pejabat di kejaksaan dan kepolisian untuk ikut
mengatur proses penyidikan. Sangat juga bisa dimengerti jika Tim Delapan meminta
Polri menetapkan Anggodo sebagai tersangka dan ditahan. Namun, sejauh ini,
Polri belum bisa menemukan bukti menjerat Anggodo.
Apa yang disiarkan Mahkamah Konstitusi mempertontonkan kepada kita sebuah
potret nyata bagaimana perkara bisa diatur. Keadilan bisa diperjualbelikan.
Mafia peradilan melibatkan polisi, jaksa, advokat, dan dalam beberapa kasus
hakim. Sebelum terungkapnya Anggodo, kita pernah menyaksikan bagaimana jaksa
Urip Tri Gunawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ketika melakukan transaksi
perkara dengan Artalyta Suryani. Pejabat kejaksaan ikut terkena dampaknya.
Dalam kondisi seperti itu, kita menghargai langkah Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono yang menempatkan pemberantasan mafia hukum dalam program 100 hari
pemerintahannya. Presiden membuka PO Box 9949 untuk menerima laporan masyarakat
yang menjadi korban mafia. ”Saya persilakan laporkan melalui PO Box 9949
Jakarta 10000 dengan kode GM yang artinya ganyang mafia.”
Kita mendukung program Presiden membersihkan mafia peradilan. Namun, perlu ada
langkah lain selain membuka kotak pos karena praktik jual-beli keadilan hanya
akan terungkap jika ada salah satu pihak yang menandatangani ”kesepakatan”
mengingkarinya.
Presiden pun pernah memerintahkan agar pencatutan namanya dalam rekaman diusut
tuntas. Karena itu, kita berharap Presiden bisa memerintahkan agar skandal
penegakan hukum yang melibatkan Anggodo ditindak secara tegas. Orang yang
disebut-sebut dalam rekaman diperiksa dan dinonaktifkan dari jabatannya.
Langkah Presiden yang keras dan tegas untuk menindak mafia secara nyata
diharapkan bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak
hukum. Tanpa ada penindakan yang keras, kita khawatir publik mempersepsikan
kita tak berdaya menghadapi mafia. Kita juga khawatir pembiaran terhadap apa
yang dikerjakan Anggodo hanya akan menimbulkan masalah sosial politik yang
tidak perlu.
Tajuk Rencana
Sumber:
http://opinikompas.blogspot.com/2010/02/menindak-mafia-peradilan.html
0 Response to "Menindak Mafia Peradilan"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!