Menjenguk Anak Kecil dan Orang yang tidak Sadar
Menjenguk Anak Kecil dan Orang yang
tidak Sadar
Menjenguk orang sakit bukan
berarti semata-mata membesarkan penderita,
tetapi hal itu juga merupakan
tindakan dan perbuatan baik kepada keluarganya. Oleh
karena itu, tidak apalah menjenguk anak kecil
yang belum mumayyiz (belum bisa membedakan antara satu hal dengan lainnya)
yang jatuh sakit, karena yang demikian itu akan
menyenangkan hati keluarganya dan menyebabkannya terhibur. Demikian
pula dengan menjenguk orang sakit yang tidak sadarkan diri,
karena menjenguknya itu dapat menyenangkan hati keluarganya
dan meringankan beban mentalnya. Kadang-kadang
setelah yang sakit itu sadar dan diberi
kesembuhan oleh Allah, maka
keluarganya dapat menceritakan kepadanya siapa
saja yang datang menjenguknya ketika ia tidak sadar, dan dengan
informasi itu dia merasa senang.
Didalam kitab
Shahih al-Bukhari, "Bab 'Iyadatush-Shibyan," disebutkan
hadits Usamah bin Zaid r.a. bahwa putri Nabi saw. mengirim
utusan kepada beliau pada waktu itu Usamah sedang bersama Nabi saw.,
Sa'ad, dan Ubai untuk menyampaikan pesan yang isinya:
"Saya kira anak perempuan saya sudah hampir meninggal
dunia, oleh karena itu hendaklah Ayahanda datang
kepada kami --dalam satu riwayat
menggunakan kata-kata: hendaklah Ayahanda datang
kepadanya." Lalu beliau mengirim utusan kepada
putri beliau untuk menyampaikan salam dan pesan yang isinya:
"Sesungguhnya kepunyaan Allah
apa yang diambil-Nya dan apa yang
diberikan-Nya, dan segala sesuatu bergantung pada ajal yang telah ditentukan di
sisiNya, karena itu hendaklah ia rela dan sabar." Lalu
putrinya itu mengirim utusan lagi sambil bersumpah agar
Rasulullah saw. datang kepadanya. Lalu pergilah Nabi
saw. bersama kami ... Kemudian dibawalah anak yang sakit itu
ke pangkuan Rasulullah saw. dengan nafas yang
tersendat-sendat. Maka meneteslah air mata beliau. Lalu Sa'ad bertanya,
"Apakah ini, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab:
"Ini adalah rahmat yang diletakkan Allah di dalam hati hamba-hamba-Nya
yang dikehendaki-Nya. Dan Allah tidak memberikan rahmat kepada hamba-hamba-Nya
kecuali yang penyayang."
Diriwayatkan juga dalam
Shahih al-Bukhari, "Bab 'Iyadatil Mughma
'alaihi," hadits Jabir bin Abdullah r.a., ia berkata, "Saya
pernah jatuh sakit, lalu Rasulullah saw. menjenguk saya bersama
Abu Bakar dengan berjalan kaki. Lalu beliau berdua mendapati
saya dalam keadaan tidak sadar, lantas Nabi saw.
berwudhu, kemudian menuangkan bekas air wudhunya kepada saya, kemudian
saya sadar, ternyata beliau adalah Nabi saw., lalu saya
bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang harus saya lakukan terhadap harta
saya? Bagaimana saya memperlakukan harta saya? Maka beliau
tidak menjawab sedikit pun sehingga turun ayat tentang waris."
Ibnul Munir berkata,
"Faedah terjemah maksudnya pemberian judul bab
ialah agar tidak dipahami bahwa menjenguk orang yang tidak
sadar itu gugur (tidak perlu)
karena yang bersangkutan tidak
mengetahui orang yang menjenguknya." Al-Hafizh
berkata, "Disyariatkannya menjenguk orang sakit
tidak semata-mata bergantung pada tahunya si
sakit kepada orang yang menjenguknya, karena menjenguk
orang sakit itu dapat juga menghibur hati
keluarganya, dan diharapkannya berkah doa orang yang menjenguk,
usapan dan belaian tangannya ke tubuh si sakit, tiupannya ketika
memohon perlindungan, dan lain-lainnya."
0 Response to "Menjenguk Anak Kecil dan Orang yang tidak Sadar"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!