Berdoa Kebaikan Dunia untuk Orang Kafir


Imam An Nawawi menyatakan dalam Al Adzkar (hal. 511), bahwa tidak boleh berdoa untuk orang kafir, agar diampuni dosanya dan untuk hal-hal sejenisnya, yang memang tidak layak bagi orang kafir. Ibnu Alan As Syafi’i juga menjelaskan hal-hal yang juga masuk dalam larangan adalah doa untuk orang kafir, termasuk agar mendapat rahmat, masuk surga, atau memperoleh keridhaan dari Allah, sebagaimana beliau sebut dalam Al Futuhat Ar Rabaniyah (6/262)

Namun ada doa yang diperbolehkan untuk orang kafir. Imam An Nawawi menyatakan dalam Al Adzkar (hal. 511), ”Akan tetapi dibolehkan berdoa untuknya (orang kafir), agar memperoleh hidayah, kesehatan badan, dan afiyat, atau sejenisnya.”

Ibnu Alan menjelaskan dalam Al Futuhat Ar Rabaniyah (6/263), bahwa yang juga termasuk boleh untuk didoakan untuk orang kafir adalah agar jumlah mereka semakin banyak agar umat Islam memperoleh jizyahdari mereka, hingga membantu umat Islam. Juga agar harta mereka menjadi banyak, agar menjadi ghanimah bagi umat Islam.

Pendapat serupa difatwakan oleh Dar Al Ifta’ Al Mishriyah, lambaga fatwa resmi Mesir, bahwa berdoa untuk kebaikan duniawi untuk orang kafir diperbolehkan.

Tidak hanya itu, Dar Al Ifta juga menyatakan,”Demikian pula dibolehkan mengamini doa orang kafir yang berisi doa kecelakaan terhadap orang kafir atau doa kemenangan untuk kaum Muslim.”

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Berdoa Kebaikan Dunia untuk Orang Kafir"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!