Azan Seharusnya dengan Suara Keras
Mantan
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni akhirnya ikut mengomentari tentang azan
yang dikumandangkan dari sejumlah masjid, terutama menjelang pelaksanaan
shalat, terkait pernyataan Wapres Boediono baru-baru ini.
"Saya
setuju harus keras," kata Maftuh yang juga sebagai pengurus Masjid Agung
At-Tin, Jakarta Timur.
Sebelumnya
pada Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Asrama Haji Pondok Gede
Jakarta, Wakil Presiden Boediono, ketika membuka acara Muktamar VI Dewan Masjid
Indonesia (DMI) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, meminta agar umat Islam
lebih memperhatikan masjid sebagai pusat peribadatan. Termasuk soal pengeras
suara saat azan.
Wakil
Presiden Boediono mengatakan, azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa
lebih merasuk ke sanubari dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan
terlalu dekat ke telinga. Karena itu, Wapres minta Dewan Masjid Indonesia untuk
mulai membahas tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid.
Menurut
Boediono, seluruh umat Islam memahami bahwa azan adalah panggilan suci bagi
umat Islam untuk melaksanakan kewajiban salatnya. Namun di lain sisi Al-Quran
pun mengajarkan kepada umat Islam untuk merendahkan suara sambil merendahkan
hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjuk-Nya.
Harus
keras
Menanggapi
pernyataan itu, Maftuh Basyuni mengatakan seharusnya azan dikumandangkan dengan
suara keras. Pihaknya setuju hal itu, katanya.
Tetapi,
lanjut dia, harus diperhatikan kondisi sekitar. Seperti di Jakarta ketika
menjelang subuh. Di sejumlah masjid sudah diumumkan ajakan atau imbauan kepada
umat Muslim agar segera bangun untuk menunaikan Shalat Subuh. Tapi ada masjid,
kadang terdengar suara canda anak kecil melalui pengeras suara, disusul dengan
bacaan shalawat.
Setelah
itu, kegiatan di masjid berlanjut dengan azan dengan keras melalui pengeras
suara. Lantas usai shalat berlanjut dengan zikir, juga dilakukan dengan
pengeras suara.
Keadaan
yang seperti ini sebetulnya bisa diatur oleh pengurus masjid setempat secara
bijaksana. Tentu dengan memperhatikan dan menyesuaikan kondisi lingkungan
masyarakat setempat. Bisa saja, usai azan tak perlu lagi aktivitas yang ada di
dalam masjid didukung dengan pengeras suara.
Jika
seluruh aktivitas di dalam memakai pengeras suara, maka jelas akan mengganggu
orang lain. Bahkan bagi yang sedang sakit akan merasa terganggu. Dan lebih
parahnya lagi, ada orang di masjid menyetel bacaan Al Quran, sementara petugas
masjidnya tidur nyenyak. Hal ini harus dihindari. Karena itu, menurut dia,
baiknya setelah azan, pengeras suara lebih baik diarahkan ke dalam masjid.
Tapi
yang jelas, azan - sebagai tanda panggilan bagi umat muslim untuk shalat - itu
memang harus disuarakan dengan keras, katanya.
Oleh:
Maftuh Basyuni
0 Response to "Azan Seharusnya dengan Suara Keras"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!