Tertidur Hingga Melewatkan Shalat Subuh
Shalat adalah
tiang agama Islam. Shalat pun tidak mempunyai dispensasi dari Allah SAW,
kecuali hanya bagi wanita yang berada pada masa haid.
Bagaimanapun kondisi seseorang, ia harus tetap melaksanakan shalat selagi nyawa
masih berada dalam tubuhnya. Sekalipun dalam kondisi sesibuk apa pun, sakit,
bahkan dalam kondisi perang sekalipun, shalat tetap harus dilaksanakan tanpa
ada dispensasi absen.
Namun,
bagaimana hukumnya jika kelupaan atau tertidur? Sebagaimana banyak kasus
terjadi kepada orang-orang yang tertidur pulas sampai pagi hingga melewatkan
shalat Subuh.
Bukanlah orang yang tertidur atau terlupa tidak dihitung berdosa? Sebagaimana
Sabda Rasulullah SAW, "Diangkat qalam (pena) bagi umatku (tidak ditulis
sebagai dosa) bagi mereka yang terlupa, tertidur, dan yang belum baligh
berakal."
Rasulullah bersama para sahabatnya suatu kali pernah dalam kondisi demikian.
Ketika rombongan kaum Muslimin kala itu kembali dari perang dan beristirahat di
sebuah lembah. Mereka semua termasuk Rasulullah tertidur karena kelelahan
hingga matahari telah terbit.
Abu Bakar yang pertama bangun ketika itu berteriak histeris karena terlambat
menunaikan shalat Subuh. Para sahabat yang lain termasuk Rasulullah terbangun
mendengar teriakan Abu Bakar tersebut. Akhirnya, mereka menunaikan shalat Subuh
berjamaah yang diimami Rasulullah sendiri, walaupun matahari sudah terbit.
Demikianlah yang harus dilakukan jika tertidur atau terlupa hingga melewatkan
waktu shalat. Rasulullah Saw pernah bersabda, "Siapa yang tertidur
hingga melewatkan satu waktu shalat atau terlupa waktu shalat, ia harus
mengerjakan shalat yang terlewatkan itu seketika ia ingat dan tidak ada
sanksinya (yang lain) kecuali itu."
Setelah beliau bersabda demikian, beliau lantas membacakan ayat, "Kerjakanlah
shalat untuk mengingat-Ku." (QS. Thaha: 14). Hadis ini diriwayatkan
oleh Bukhari dan Muslim.
Seketika seorang Muslim ingat dan sadar bahwa ia sudah melewatkan shalat, maka
yang harus dilakukannya adalah segera menunaikan shalat tersebut. Ia harus
mengerjakannya sekalipun pada waktu-waktu terlarang untuk shalat. Ia tidak
boleh menunda-nundanya lagi. Wallahua'lam.
0 Response to "Tertidur Hingga Melewatkan Shalat Subuh"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!