Perbedaan Mani dan Madzi bagi Wanita
Perbedaan Mani dan Madzi bagi Wanita
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Ketika sedang browsing mencari artikel tentang kesehatan, saya tanpa sengaja menemukan artikel tentang
masalah sex. Kemudian saya membacanya. Ternyata saya mengeluarkan lendir.
Apakah saya harus mandi wajib? Mohon penjelasannya. Terima kasih
Dari:
Fery Cahyaningsih
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Jika itu mani maka wajib mandi, tetapi klo ternyata itu madzi maka tidak wajib
mandi, hanya saja madzi itu najis.
Cairan
yang keluar dari wanita ketika syahwat, sama sebagaimana yang keluar dari
laki-laki; bisa jadi mani dan bisa jadi madzi.
Keduanya
memiliki ciri khas yang membedakannya.
Pertama, mani
Ada
tiga ciri khas mani yang disebutkan oleh para ulama
1.
Karakteristik Mani
Ciri
mani yang paling mencolok adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadis, bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن ماء الرجل غليظ أبيض ، وماء المرأة رقيق
أصفر
“Mani
laki-laki itu kental putih, sedangkan mani wanita agak encer kuning.” (HR. Muslim, no.311)
Meskipun
terkadang ada wanita yang air maninya berwarna putih.
2.
Memiliki bau khas seperti bau mayangnya kurma, yang jika kena air seperti bau
telur.
3.
Disertai orgasme dan rasa lemas setelah mani keluar.
Ketiga
hal ini tidak disyaratkan harus ada secara bersamaan. Karena itu, meskipun yang
ada hanya satu ciri maka sudah cukup untuk menetapkan bahwa cairan itu
statusnya mani. Demikian keterangan An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh
Muhadzab 2:141.
Kedua, madzi
Karakteristik
madzi: cairan putih, agak kental, keluar ketika syahwat, baik karena
berimajinasi atau melihat sesuatu yang membangkitkan gairah. Ketika madzi
keluar tidak ada orgasme dan tidak membuat lemas.
Bagaimana jika
meragukan?
Ketika
kita tidak bisa membedakan cairan yang keluar, apakah itu mani ataukah
madzi, maka orang yang mengalaminya berhak untuk memilih sesuai dengan apa yang
meyakinkan baginya. Ini merupakan pendapat Madzhab Syafi’i. Sebagaimana
keterangan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 161293.
Sumber:
www.konsultasisyariah.com
MANTEB BOS,,,,,,
ReplyDeletemakasih mas fahri atas kunjungan & komentarnya.
ReplyDelete