Penderita Sakit Jiwa

Penderita Sakit Jiwa
Penderita Sakit Jiwa
Diantara hal yang perlu diingatkan disini ialah yang berkenaan dengan  penderita  gangguan  jiwa, karena dalam hal ini banyak orang hingga keluarganya sendiri bahkan  orang  yang  palingdekat   dengannya   melupakannya   dan  tidak  memperhatikan hak-haknya, sebab mereka tidak melihat wujud penyakit ini pada organ  tubuh.  Maka  mereka menganggapnya sebagai orang sehat, padahal anggapan demikian tidak benar.

Oleh karena penyakitnya yang tidak  tampak  sebab  berkaitan dengan  perasaan,  pikiran,  dan pandangannya terhadap manusia dan kehidupan maka ia harus dipergauli secara baik. Ia harus disikapi  dengan  lemah  lembut  dalam  berbicara  dan menilai  sesuatu, dan diperlakukan dengan kasih sayang.

Biaya Pengobatan Si Sakit
Diantara hak terpenting bagi si sakit  yang  harus  ditunaikan oleh  keluarga  dan  kerabatnya  yang memiliki kemampuan dan kelapangan untuk itu ialah  menanggung  biaya  pengobatannya jika  si sakit tidak mempunyai harta. Misalnya memeriksakan si sakit kedokter spesialis, membeli obat, biaya opname di  rumah sakit,  biaya  operasi, dan sebagainya sesuai dengan kemampuan dan  kebutuhan,  tanpa  israf  (berlebih-lebihan)  dan   tanpa bersikap kikir. Allah berfirman: "... Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula) ..." (al-Baqarah: 236) "... Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya ..." (ath-Thalaq: 7)

Namun, hal ini  tidak  menjadi  keharusan  bagi  setiap  jenis penyakit,  melainkan  untuk  penyakit  yang sangat parah, atau yang dikhawatirkan akan bertambah parah,  juga  penyakit  yang dapat menjadikan penderita mengabaikan kewajibannya. Sedangkan dalam hal ini terdapat obat yang mujarab  dan  manjur,  sesuai dengan sunnah Allah pada manusia.

Bila  penyakitnya benar-benar berat dan obatnya lebih mujarab, sementara penderita benar-benar membutuhkan  pengobatan,  maka memberi  biaya  untuk  pengobatannya merupakan pendekatan diri kepada  Allah   yang   sangat   mulia.   Karena   orang   yang menghilangkan  suatu  kesusahan  seorang muslim di dunia, maka akan dihilangkan oleh Allah kesusahannya pada hari kiamat, dan Allah   senantiasa   menolong  hamba-Nya  selama  ia  menolong saudaranya: "... Dan barangsiapa yangmemelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia semuanya ..." (al-Ma'idah: 32) Namun begitu,  tidak  lazim  bagi  kerabat  atau  teman  untuk memikul seluruh biaya pengobatannya sendirian, melainkan harus berbagi dengan yang lain: "Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula." (az-Zalzalah: 7)

Boleh jadi biaya itu dibutuhkan sebelum berobat  atau  sesudah berobat,  yaitu  ketika  si sakit keluar dari rumah sakit yang membutuhkan biaya sangat besar sehingga tidak  dapat  dipenuhi olehnya.

Maka barangsiapa yang menolong menghilangkan kesulitannya padasaat yang kritis ini niscaya dia  akan  mendapatkan  kedudukantersendiri di sisi Allah.

Pada  kenyataannya, keluarga si sakit dalam kaitannya dengan biaya pengobatan dapat dikelompokkan dalam dua golongan:

1. Orang-orang bakhil yang tidak mau membantu memenuhikebutuhan si sakit, baik untuk biaya pengobatan, makan,  maupun segala sesuatu yang diperlukan si sakit demi memulihkan kesehatannya, meskipun yang sakit adalah ibunya sendiri yang telah melahirkannya, atau ayahnya yang telah mendidik dan memeliharanya, atau anaknya yang menjadi buah hatinya, atau istri dan ibu anak-anaknya. Bagi orang seperti ini harta lebih berharga daripada keluarga dan kerabatnya.

Kadang-kadang si sakit membutuhkan obat yang berkualitas sesuai resep yang diberikan dokter spesialis, atau perlu menjalani operasi, perlu opname di rumah sakit, atau perlu dikarantina selama beberapa waktu untuk mendapatkan pemeliharaan dan perawatan secara sempurna, yang semua itu membutuhkan biaya. Tetapi hati familinya tidak ada yang merasa iba, tangan mereka pun tidak ada yang terulur memberikan bantuan, karena mereka benar-benar telah dilanda penyakit syuhh (bakhil dan kikir), suatu penyakit hati yang merusak. Didalam hadits sahih Rasulullah saw. bersabda: "Jagalah dirimu dari penyakit syuhh, karena penyakit syuhh ini telah membinasakan orang-orang sebe1um kamu, mendorong mereka untuk melalcukan pertumpahan darah dan menghalalkan apa yang diharamkan atas mereka."

2. Keluarga si sakit yang berlebih-lebihan dalam membiayai si sakit untuk sesuatu yang layak ataupun tidak layak, yang dibutuhkan maupun yang tidak diperlukan, demi memamerkan kekayaan, menunjukkan bahwa mereka berharta banyak, dan berharap mendapatkan sanjungan orang lain.

Anda lihat mereka memindah-mindahkan si sakit dari dokter yang satu kepada dokter yang lain, dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, dari satu negara ke negara lain, padahal penyakitnya sudah diketahui dan diagnosisnya sudah jelas, bahkan para dokter sudah mencurahkan segenap kemampuannya secara maksimal dan optimal, sehingga tinggal terserah pada keputusan Allah yang tidak dapat ditolak, apakah sembuh atau meninggal dunia. Di dalam pemindahan ini sudah barang tentu menambah beban dan kepayahan bagi si sakit, padahal pemindahan itu sendiri tidak mendesak, belum lagi beban-beban di balik itu semua.

Selain itu, sering juga kondisi si sakit sudah lebih dekat kepada kematian, dan dia lebih utama mati di kampung halamannya, di tengah-tengah keluarganya, familinya, dan handai tolannya. Tetapi sikap berlebihan pihak famili untuk menampakkan bantuannya, ketidakbakhilannya, dan demi menunjukkan kemampuannya membiayai betapapun besarnya, hal itulah yang terkadang mendorong mereka melakukan tindakan berlebihan.

Padahal dalam kondisi seperti itu lebih utama jika dia menginfakkan harta tersebut atas namanya sendiri di jalan kebaikan, khususnya untuk rumah-rumah sakit, untuk biaya pengobatan fakir miskin yang penghasilannya sangat terbatas. Pemberian sedekah seperti ini kadang-kadang mendorong orang-orang yang mendapatkan bantuan itu untuk mendoakan si sakit agar diberi kesembuhan oleh Allah, lalu Allah mengabulkannya. Untuk ini Rasulullah saw. bersabda: "Obatilah orang-orang sakitmu dengan sedekah."

Seandainya uang yang dihambur-hamburkan itu disedekahjariahkan, niscaya ia akan terus mendapatkan pahala selama sedekah jariahnya itu dimanfaatkan orang sampai hari kiamat.

Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Penderita Sakit Jiwa"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!