Mandi Besar, Mandi Junub dan Mandi Sunnah
Dalam
kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah mandi besar, atau mandi
junub. Istilah ini berkembang begitu saja dalam masyarakat kita, sehingga
pemahaman kita tentang mandi besar dan mandi junub bersifat taken for granted
(gethok tular). Artinya pengetahuan kita mengenai mandi besar hanya
sepotong-sepotong sesuai informasi yang masuk kepada telinga kita, itupun
bersifat informatife belaka, bisa dari teman, orang tua atau juga
tetangga.
Mandi besar dalam masyarakat kita menjadi lawan dari mandi biasa. Artinya mandi
keseharian yang biasa dilakukan untuk membersihkan dan menyegarkan badan.
Sedangkan mandi besar merujuk pada mandi wajib yang dilakukan untuk
menghilangkan hadats besar karena bersetubuh atau keluar mani. Kedua hal inilah
yang dalam istilah fiqih disebut al-jinabat. Dinamakan jinabat karena keduanya
baik bersetubuh ataupun keuar mani menghalangi seseorang untuk melaksanakan
ibadah (sholat, thowaf baca al-qur’an) atau dalam keterangan al-Munawi
dinamakan jinabat karena jauh dari suci dan hanya bisa kembali suci setelah
mandi.
Jika
demikian pemahamannya, maka mandi besar jauh lebih luas dari sekedar mandi
junub. Karena masih ada empat hal lagi yang mengharuskan seseorang mandi wajib
yaitu ketika Haidh (datang bulan), Nifas (mengeluarkan darah setelah
melahirkan),Melahirkan dan juga Mati (bukan mati syahid).
Adapun tata cara mandi harus sesuai dengan fardhunya yang tiga hal; pertama
Niat. Kedua Menghilangkan najis bila terdapat pada tubuhnya. ketiga Meratakan
air ke seluruh rambut dan kulit.
Adapun dalam
melaksanakan mandi itu ada beberapa kesunatan yang hendaknya dilaksanakan untuk
mendapatkan keutamaan, yaitu: 1) Membaca bismillah. 2)Berwudhu sebelum mandi.
3)Menggosokkan tangan keseluruh tubuh. 4) Tidak memutus aliran air pada badan
pada saat meratakannya. 4)Mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan.
Selain mandi junub dan mandi besar yang hukumnya wajib, juga ada mandi sunnah
yang hendaknya dilakukan, meskipun tak mengapa jika ditinggalkan, yaitu: 1)
mandi untuk shalat jum’at. 2) mandi untuk shalat hari raya idul fitri dan idul
adha. 3) mandi hendak sholat istisqo’ (mohon hujan). 4) mandi hendak sholat
gerhana bulan. 5) mandi hendak sholat gerhana matahari. 6) mandi sehabis
memandikan mayit. 7) mandi bagi orang kafir yang masuk Islam. 8) mandi setelah
sembuh dari gila. 9) mandi setelah saar dari pingsan. 10) mandi hendak Ihram
(haji ataupun umrah). 11) mandi hendak masuk kota Mekkah. 12) mandi hendak
wuquf di Arafah. 13) mandi hendak bermalam di Muzdalifah. 14) mandi hendak
melontar jumroh. 15) mandi hendak thowaf. 16) mandi hendak sa’I. 17) mandi
hendak masuk kota Madinah.
0 Response to "Mandi Besar, Mandi Junub dan Mandi Sunnah"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!