Ifdal Kasim: Kebebasan HAM Dibatasi Kepentingan Nasional
Ketua Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdal Kasim, mengatakan, kebebasan HAM tidak bisa
dijadikan pembenaran berbuat keonaran, sebab HAM dibatasi oleh kepentingan
nasional.
"Tidak bisa kebebasan HAM dijadikan pembenaran berbuat onar. Manusia
memang memiliki hak asasi, seperti hak atas kehidupan, bebas dari penyiksaan,
dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, kebebasan HAM dibatasi kepentingan nasional yang salah satunya
untuk menciptakan ketertiban umum. HAM tidak bisa dikurangi, namun bisa
dibatasi mengingat sifatnya untuk keamanan umat manusia.
Karena itu, kata dia, kebebasan berserikat dan berkumpul yang menjadi hak asasi
manusia bisa dibatasi untuk kepentingan yang lebih besar, misalnya hak asasi
itu kemudian digunakan untuk membuat keonaran.
Ia mengatakan, pemerintah juga bisa membatasi hak warga negara demi kepentingan
nasional yang lebih besar, seperti untuk mencegah terjadinya wabah penyakit
yang mengancam keselamatan masyarakat luas.
"Seperti untuk mencegah wabah flu burung, pemerintah bisa membatasi hak
warga negara dalam memelihara unggas. Bahkan, bisa merampas dan memusnahkan
unggas yang dimiliki. Itu tidak melanggar HAM," kata Ifdal.
Sumber: antara
0 Response to "Ifdal Kasim: Kebebasan HAM Dibatasi Kepentingan Nasional"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!