Petitum sebagai Syarat dalam Surat Gugatan
Petitum sebagai Syarat dalam Surat
Gugatan - Anda tentu
sering mendengar tentang istilah petitum dalam surat gugatan? Dalam suatu surat
gugatan, petitum biasanya diuraikan setelah menguraikan dasar gugatan (posita).
Petitum merupakan syarat dalam suatu surat gugatan agar surat gugatan tersebut
memenuhi syarat formil. Berikut ketentuan tentang petitum gugatan:
Petitum surat gugatan berisi pokok
tuntutan gugatan, berupa permintaan kepada pengadilan, dengan deskripsi yang
jelas menyebut satu per satu dalam akhir gugatan tentang hal-hal apa saja yang
menjadi pokok tuntutan penggugat yang harus dinyatakan dan dibeberkan kepada
tergugat.
Adapun macam-macam bentuk petitum
yaitu sebagai berikut:
1. Bentuk tunggal, apabila
deskripsi yang menyebut satu persatu pokok tuntutan, tidak diikuti dengan
susunan deskripsi petitum lain yang bersifat alternatif atau subsidair.
2. Bentuk alternatif, apabila
petitum primair dan subsidair sama-sama dirinci satu per satu dengan rincian
yang saling berbeda.
Beberapa petitum yang tidak
memenuhi syarat sehingga menimbulkan cacat formal gugatan yaitu:
1) Tidak menyebut secara tegas apa yang
diminta atau petitum bersifat umum. Petitum yang semacam ini dianggap tidak
jelas dan kabur (obscuur libel), karena prinsipnya petitum harus bersifat tegas
dan spesifik menyebutkan apa yang diminta penggugat.
2) Petitum tuntutan ganti rugi
tetapi tidak dirinci.
3) Petitum yang bersifat negatif,
tidak dapat dikabulkan. Gugatan yang mengandung petitum yang bersifat negatif,
dianggap merupakan gugatan yang obscuurlibel sehingga berakibat gugatan tidak
dapat diterima.
4) Petitum tidak sejalan dengan
dalil gugatan. Pada prinsipnya petitum tidak boleh saling bertentangan dan
harus berkesesuaian dengan dasar hukum dan fakta-fakta yang dikemukakan dalam
posita.
Sumber: www.gresnews.com | Senin,
03 November 2014 , 07:00:34 WIB
0 Response to "Petitum sebagai Syarat dalam Surat Gugatan"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!