Menjenguk Ahli Maksiat
Menjenguk Ahli Maksiat
Apabila menjenguk
orang nonmuslim itu dibenarkan syariat, bahkan kadang-kadang
bernilai qurbah dan ibadah, maka lebih utama pula
disyariatkan menjenguk sesama muslim yang ahli maksiat.
Sebab, hadits-hadits yang menyuruh menjenguk orang
sakit dan menjadikannya hak orang muslim
terhadap muslim lainnya, tidak mengkhususkan untuk ahli taat
dan kebajikan saja tanpa yang lain, meskipun hak mereka lebih kuat.
Imam al-Baghawi
mengatakan didalam Syarhus- Sunnah, setelah menerangkan
hadits Abu Hurairah mengenai enam macam hak
seorang muslim terhadap muslim lainnya dan hadits al-Barra' bin
Azib mengenai tujuh macam perkara yang
diperintahkan, "Semua yang diperintahkan ini termasuk hak Islam, yang
seluruh kaum muslim sama kedudukannya terhadapnya, yang taat
ataupun yang durjana. Hanya saja untuk orang yang taat perlu disikapi
dengan wajah yang ceria, ditanya keadaannya,
dan diajak berjabat tangan, sedangkan orang
yang durjana yang secara terang-terangan
menampakkan kedurjanaannya tidak perlu
diperlakukan seperti itu."
Dalam hal ini, sebagian ulama
mengecualikan ahli-ahli bid'ah, bahwa mereka tidak perlu
dijenguk untuk menampakkan rasa kebencian mereka karena
Allah.
Tetapi,
menurut pentarjihan saya, bahwa
bid'ah atau kemaksiatan mereka tidaklah mengeluarkan mereka
dari daerah Islam dan tidak menghalangi mereka
untuk mendapatkan hak sebagai seorang muslim atas
muslim lainnya. Dan menjenguk mereka yang
tanpa diduga-duga sebelumnya itu --lebih-lebih oleh seorang muslim
yang saleh, orang alim, atau juru dakwah-- dapat menjadi duta
kebaikan dan utusan kebenaran kepada hati mereka, sehingga hati mereka terbuka
untuk menerima kebenaran dan mendengarkan tutur kata yang bagus,
karena manusia adalah tawanan kebaikan. Sebagaimana
Islam mensyariatkan agar menjinakkan hati
orang lain dengan harta, maka tidaklah mengherankan
jika Islam juga menyuruh menjinakkan hati orang lain
dengan kebajikan, kelemahlembutan, dan pergaulan yang baik.
Hal ini pernah dicoba oleh juru-juru dakwah yang benar, lalu Allah
membuka hati banyak orang yang selama ini tertutup.
Para ulama
mengatakan, "Disunnahkan menjenguk orang sakit secara
umum, teman atau lawan, orang yang dikenalnya atau yang tidak dikenalnya,
mengingat keumuman hadits."
0 Response to "Menjenguk Ahli Maksiat"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!