Pengertian Kriminologi Menurut Para Ahli
Menurut Bonger, Pengertian
Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk menyelidiki
gejala kejahatan seluas-luasnya.
Pengertian
Kriminologi menurut Sutherland adalah keseluruhan ilmu
pengetahuan yang berikatan dengan perbuatan jahat, yang dikategorikan sebagai
gejala sosial. Sutherland mengatakan bahwa kriminologi mencakup proses-proses
perbuatan hukum, pelanggaran hukum dan reaksi terhadap pelanggaran hukum.
Pengertian
Kriminologi oleh Thorsten Sellin lebih diperluas lagi dengan
menambahkan conduct norms sebagai salah satu lingkup penelitian
kriminologi, sehingga penekanannya di sini lebih sebagai gejala sosial dalam
masyarakat.
Menurut
pendapat Michael dan Adler, Pengertian Kriminologi adalah
keseluruhan keterangan mengenai perbuatan dan sifat dari para penjahat,
lingkungan mereka dan cara mereka yang secara resmi diperlakukan oleh
lembaga-lembaga penertib masyarakat dan oleh para anggota masyarakat.
Pengertian Kriminologi menurut Wood ialah
keseluruhan pengetahuan yang diperoleh berdasarkan teori atau pengalaman yang
berkaitan dengan perbuatan jahat dan penjahat, termasuk juga di dalamnya reaksi
dari masyarakat terhadap perbuatan jahat dan para penjahat.
Menurut
pendapat Noach, Pengertian Kriminologi adalah ilmu pengetahuan
mengenai perbuatan jahat dan perilaku tercela yang menyangkut individu-individu
yang terlibat dalam perilaku jahat dan perbuatan tercela tersebut.
Paul Mudigdo
Mulyono tidak sependapat dengan pengertian kriminologi yang diberikan oleh
Sutherland. Menurut Mulyono pengertian kriminologi tersebut tidak memberikan
gambaran bahwa pelaku kejahatan mempunyai andil atas terjadinya suatu
kejahatan, karena terjadinya kejahatan bukan hanya sebagai perbuatan yang
ditentang oleh masyarakat, akan tetapii adanya dorongan dari si pelaku untuk
melakukan perbuatan yang ditentang oleh masyarakat tersebut. Oleh karena itu, Paul
Mudigdo mengatakan bahwa Pengertian Kriminologi adalah ilmu
pengetahuan yang mempelajari kejahatan sebagai masalah manusia.
Pengertian
Kriminologi menurut pendapat Wolfgang, Savitz dan Johnston,
Kriminologi ialah kumpulan ilmu pengetahuan mengenai kejahatan yang bertujuan
untuk memperoleh pengetahuan dan pengertian mengenai gejala kejahatan dengan
jalam mempelajari dan menganalisa secara ilmiah mengenai keterangan-keterangan,
pola-pola, keseragaman-keseragaman dan faktor-faktor kausal yang berhubungan
dengan kejahatan, pelaku kejahatan dan reaksi dari masyarakat terhadap
keduanya. Jadi objek studi kriminologi meliputi : (1) perbuatan yang disebut
sebagai kejahatan, (2) pelaku kejahatan, (3) reaksi masyarakat yang ditujukan
baik terhadap perbuatan maupun terhadap pelakunya. Ketiga objek studi
kriminologi ini tidak dapat dipisah-pisahkan. Suatu perbuatan yang dilakukan
dapat dikatakan sebagai kejahatan bila ia mendapat reaksi dari masyarakat.
Pengertian
Kriminologi menurut bahasa adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari
mengenai kejahatan. Kriminologi berasal dari kata crimen yang berarti
kejahatan dan logos yang berarti ilmu pengetahuan. Jadi kriminologi
ialah ilmu mengenai kejahatan atau penjahat.
Bonger membagi
Kriminologi menjadi kriminologi murni dan kriminologi terapan. Kriminologi
murni ini meliputi :
1. Antropologi
Kriminal
Pengertian
Antropologi Kriminal adalah ilmu pengetahuan mengenai manusia yang jahat. Ilmu
pengetahuan mengenai kriminologi ini memberikan jawaban atas pertanyaan
mengenai bagaimana ciri-ciri tubuh orang jahat, apakah ada hubungan antara suku
bangsa dengan kejahatan dan seterusnya.
2. Sosiologi
Kriminil
Pengertian
Sosiologi Kriminil adalah ilmu pengetahuan mengenai kejahatan sebagai suatu
gejala masyarakat. Poko dari persoalan yang dijawab oleh bidang ilmu ini ialah
sampai di mana letak sebab-sebab kejahatan dalam masyarakat.
3. Psikologi
Kriminil
Pengertian
Psikologi Kriminil ialah ilmu pengetahuan mengenai penjahat yang dilihat dari
sudut jiwanya.
4.
Psikopatologi dan Neuropatologi Kriminil
Pengertian
Psikopatologi dan Neuropatologi Kriminil adalah ilmu mengenai penjahat yang
sakit jiwa atau urat syarat.
5. Penologi
Pengertian
Penologi ialah ilmu mengenai tumbuh dan berkembangnya hukuman.
Kriminologi
Terapan meliputi :
1. Higiene
Kriminil
Pengertian
Higiene Kriminil adalah usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya
kejahatan. Contohnya usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk
menerapkan undang-undang, kesejahteraan dan sistem jaminan hidup, yang
semata-mata untuk mencegah terjadinya kejahatan.
2. Politik
Kriminil
Pengertian
Politik Kriminil adalah usaha penanggulangan kejahatan di mana suatu kejahatan
telah terjadi. Di sini dapat dilihat sebab-sebab seseorang melakukan kejahatan.
Jika disebabkan oleh faktor ekonomi maka usaha yag dilakukan ialah meningkatkan
keterampilan atau membuka lapangan kerja. Jadi bukan semata-mata dengan
penjatuhan sanksi.
3.
Kriminalistik
Pengertian
Kriminalistik adalah ilmu pengetahuan mengenai pelaksanaan penyidikan teknik
kejahatan dan pengusutan kejahatan.
Referensi:
-Topo
Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2010. Kriminologi. Penerbit PT Raja
Grafindo Persada : Jakarta.
0 Response to "Pengertian Kriminologi Menurut Para Ahli"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!