Shalat di Raudhah Nabi Muhammad SAW

Shalat di Raudhah Nabi Muhammad SAW
Shalat di Raudhah Nabi Muhammad SAW - Di kota Madinah, ada banyak tempat yang memiliki fadhilah (keutamaan) apabila seseorang melakukan ibadah di tempat itu. Di antara tempat-tempat tersebut adalah Raudhah Nabi SAW. Oleh karena itu tidak mengherankan jika ada ribuan, bahkan jutaan orang berusaha untuk melakukan ibadah di sana. 


Sebenarnya, apakah Raudhah itu? Keistimewaan apa saja yang dimilikinya, sehingga orang-orang berbondong-bondong untuk mendatangi dan beribadah di tempat itu?

Secara bahasa “raudhah” berarti kebun atau taman. Sedangkan yang dimaksud Raudhah di sini adalah suatu tempat yang berada di antara mimbar dan makam Muhammad SAW. Tempat ini selalu digunakan oleh Nabi SAW untuk melakukan shalat sampai akhir hayat beliau. Nabi SAW bersabda :

عن أبي سعيد الخذري قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم مَا بَيْنَ قَبْرِي وَمِنْبَرِي هَذَا رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجِنَانِ

Dari Abi Sa’id al-Khurdri ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Tempat di antara kubur dan mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) di antara beberapa kebun surga”. (Musnad Ahmad bin Hanbal)

Karena tempat ini sangat istimewa, maka seorang di sunnahkan untuk selalu beribadah dan shalat di Raudhah Nabi SAW ini. Disebutkan, seorang muslim yang sedang berziarah ke Madinah, selama dia berada di Madinah, seyogyanya selalu melaksanakan shalat lima waktu di masjid Nabi SAW dan berniat i’tikaf setiap dia memasuki masjid Nabi SAW.

Dia juga dianjurkan untuk mendatangi Raudhah guna memperbanyak shalat dan do’a di sana karena ada hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda, “Tempat yang diantara kuburku dan mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) diantara beberapa kebun surga”. Seseoarang juga dianjurkan untuk berdo’a di depan mimbar Nabi SAW. Sesuai dengan sabda Nabi SAW, “Mimbarku ini berada di atas telagaku.” (al-Hajj wa al-‘Umrah Fiqhuh wa Asraruh, 237)


Dengan redaksi yang berbeda, al-Imam ar-Rabbani Yahya bin Syarf al-Nawawi dalam kitabnya Kitab al-Idhah fi Manasik al-Hajj menjelaskan, dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW bersabda, “Mimbarku ini berada di atas telagaku”. Imam al-Khathabi berkata, “Maksud hadist di atas adalah bahwa 'orang yang selalu istiqamah melaksanakan ibadah di depan mimbarku, maka kelak di hari kiamat, ia akan minum air dari telagaku' ”. (al-Idhah fi Manasik al-Hajj wal ‘Umrah, 456)


Menjadi jelaslah sekarang bahwa kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di Raudhah Nabi SAW. Karena tempat itu memiliki keutamaan yang sangat besar. Namun jangan sampai karena memperebutkan keutamaan ini, kita sampai mengganggu atau menghilangkan hak-hak atau bahkan menyakiti orang lain.

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Shalat di Raudhah Nabi Muhammad SAW"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!