MUI: Haramkan Jalan Sehat Bernuansa Judi


MUI: Haramkan Jalan Sehat Bernuansa Judi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengharamkan lomba jalan sehat berhadiah, jika para peserta lomba dipungut biaya pendaftaran. "Jika peserta lomba jalan sehat dipungut biaya, selanjutnya biaya itu dijadikan hadiah bagi pemenang, maka hukumnya haram," kata Wakil Ketua MUI Jatim, KH Abdurahman Navis, di Surabaya.

Ia menyamakan model lomba seperti itu dengan perjudian, sebagaimana ijtimak MUI yang diputuskan pada 2006. "Sebaliknya, jika hadiah pemenang diambilkan dari sponsor, maka hukum lomba jalan sehat adalah halal," katanya dalam Rakor Implementasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).

Menurut dia, sifat hukum halal atau haram pada UGB tergantung pada sistem yang dikeluarkan. "Jika mengandung unsur judi, maka hukumnya haram. Sebaliknya jika tidak, hukumnya halal," katanya. Sementara itu Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur dan Biro Kesejahteraan Masyarakat akan mengaktifkan pengawasan penggalangan dana, iuran, sumbangan, dan undian gratis yang kini marak dan menimbulkan keresahan di masyarakat.


Kabag Sosial Biro Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jatim, Widijarto, mengatakan, penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang dan undian gratis berhadiah adalah salah satu bentuk penggalangan dana berasaskan kesetiakawanan, kemanfaatan, dan keterbukaan. Ia menambahkan, saat ini marak kegiatan yang diselenggarakan perorangan, kelompok, atau lembaga yang dikemas dalam bentuk pertunjukan amal, pengiriman SMS, atau model pemerasan secara halus.

"Oleh sebab itu masyarakat perlu memahami Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang," tutur dia. Dengan demikian usaha pengumpulan sumbangan dan undian gratis tersebut dapat bermanfaat, terarah, dan tidak menimbulkan kegelisahan. 

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "MUI: Haramkan Jalan Sehat Bernuansa Judi"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!