Keluarga Sakinah, Inilah Cara Mewujudkannya
Keluarga Sakinah, Inilah Cara Mewujudkannya
Membangun keluarga menjadi titik yang sangat strategis di dalam membangun
kehidupan berbangsa.
Perkawinan merupakan wasilah yang diperbolehkan ajaran Islam untuk melestarikan
keberadaan manusia di muka bumi. Pernikahan merupakan fitrah dan sunah yang
dicontohkan Rasulullah SAW.
Sejatinya ikatan penikahan itu sangat kuat. Allah SWT berfirman, ‘’…Padahal,
sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri,
dan mereka (istri-istri) telah mengambil darimu perjanjian yang kuat.’’ (QS
An-Nisaa:21).
Seiring berubahnya zaman, ikatan pernikahan pada sebagian keluarga Muslim tampak
semakin melonggar. Hal itu ditandai dengan tingginya angka perceraian di
kalangan keluarga Muslim. Berdasarkan data pada Pengadilan Agama (PA) di
seluruh Indonesia, dari 246.015 perkara yang disidangkan, sebanyak 241.729
perkara terkait dengan masalah perkawinan.
‘’Masalah perkawinan mencapai 98,2 persen dari jumlah perkara yang disidangkan
di Pengadilan Agama (PA),’’ ujar Prof Nasaruddin Umar. Kasus gugat cerai
mencapai 171.477 perkara. Sedangkan cerai talak berjumlah 86.592 perkara.
Nasaruddin, mengungkapkan, bertambahnya intensitas dan frekuensi ragam
informasi yang mengandung unsur-unsur pornografi di masyarakat menjadi salah
satu penyebab tingginya angka perceraian. Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Alquran
(PTIQ) itu, menegaskan, tayangan infotainment yang disiarkan televisi memiliki
peran yang sangat besar sebagai penyebab tingginya angka perceraian.
‘’Hampir setiap hari, tayangan infotainment memberitakan figur-figur yang
bercerai,’’ ungkap Nasaruddin. ''Sebelum Majelis Ulama Indonesia memfatwakan infotainment
itu haram, kami sudah berkoar-koar bahwa infotainment menjadi salah satu faktor
penyebab maraknya perceraian.’’
Mengapa bisa? Guru Besar UIN Jakarta itu, mengungkapkan, puluhan acara
infotainment setiap hari diyangkan televisi. Para artis, kata dia, dipandang
pasangan muda sebagai trend setter. Terlebih, lanjut Nasaruddin, tak sedikit pasangan
muda dan tua yang mengidolakan mereka.
Tingginya angka perceraian terjadi karena pasangan suami-istri gagal mencapai
keluarga sakinah. Padahal, setiap pasangan, ketika akad nikah sangat
mendambakan tercapainya sebuah keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.
Menurut Guru Besar Psikologi Islam Uiniversitas Indonesia dan Universitas Islam
Negeri (UIN) Jakarta, Achmad Mubarok, keluarga sakinah merupakan istilah
khas Indonesia yang menggambarkan suatu keluarga yang bahagia dalam perspektif
Islam. ‘’Dalam bahasa Arab disebut usrah sa’idah atau keluarga bahagia,’’
ungkapnya.
Mubarok menuturkan, sebuah pasangan akan mencapai taraf keluarga sakinah, jika
dibangun oleh lima pilar, seperti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Kelima pilar itu adalah: Pertama, memiliki kecenderungan kepada agama. Kedua,
yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda. Ketiga,
sederhana dalam belaja. Keempat, santun dalam bergaul. Kelima, selalu
introspeksi.
Menurut hadis Nabi, kata Mubarok, kebahagiaan keluarga akan datang dari
empat faktor, yakni; suami/istri yang setiap (saleh/salehah), anak-anak yang
berbakti, lingkungan sosial yang sehat, dan dekat rezekinya. ‘’Problem paling
berat dalam membangun keluarga sakinah di tengah masyarakat modern adalah
menghadapi ‘penyakit manusia modern’,’’ tuturnya.
Kata dia, pada zaman Nabi, peperangan lebih bersifat fisik, tetapi pada zaman
modern, musuh justru menyelusup ke dalam rumah tangga melalui media
komunikasi. Mubarok mengungkapkan, ada sejumlah kendala atau penyakit
yang menghambat terbentuknya sebuah keluarga sakinah.
Pertama, akidah yang keliru. Misalnya mempercayai kekuatan dukun, magic dan
sebagainya. Kedua, makanan yang tidak halalan thayyiba. Menurut hadis Nabi,
sepotong daging dalam tubuh manusia yang berasal dari makanan haram, cenderung
mendorong pada perbuatan haram.
Ketiga, kemewahan. Menurut Alquran, kehancuran suatu bangsa dimulai dengan
kecenderungan hidup mewah. Ketiga, pergaulan yang tak terjaga kesopanannya.
Kelima, kebodohan. Keenam, akhlak yang rendah. Keenam jauh dari agama.
‘’Padahal agama itu tuntunan hidup,’’ papar Mubarok.
Keluarga sakinah, menurut dia, ikut menentukan terwujudnya masyarakat
yang harmonis. Menurut dia, sistem sosial sebuah masyarakat sesungguhnya
ditentukan oleh sistem keluarga. ‘’Jika keluarganya baik-baik, masyarakat
otomatis akan baik pula. Jika dalam keluarga sudah tidak terbangun, maka
masyarakat juga tidak terbangun.’’
Mubarok menegaskan, membangun keluarga menjadi titik yang sangat
strategis di dalam membangun kehidupan berbangsa. Orang yang sukses hidup di
dalam keluarga, meskipun gagal dalam kehidupan sosial, dia masih tetap dianggap
orang sukses.
‘’Sebaliknya, orang yang sukses dalam kehidupan sosial, tapi gagal di kehidupan
keluarga, dia dianggap orang gagal,’’ ujarnya. Membangun sebuah bangsa harus
dimulai dari membangun keluarga.
Mantan peragawati senior Ratih Sanggarwati mengungkapkan untuk mewujudkan
keluarga sakinah, tidak melulu harus menggunakan kesamaan derajat antara suami
dan istri. Menurutnya, persamaan hak antara wanita dan pria dalam rumah
tangga bukan seperti matematik.
‘’Meujudkan keluarga sakinah tak melulu harus menggunakan pendekatan kesamaan
derajat, tetapi bagaimana menyikapi persoalan yang dihadapi bersama
dengan ikhlas,’’ papar Ratih. Menurut dia, sukses dalam karier dan rumah tangga
menjadi salah satu indikator terbentuknya keluarga sakinah.
Oleh Damanhuri
Zuhri di poskan oleh Hukum Zone
0 Response to "Keluarga Sakinah, Inilah Cara Mewujudkannya"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!