Persepsi Kontras Penegakkan Hukum
Akhir-akhir ini
pemberitaan korupsi merupakan issue yang paling actual, hampir setiap lorong
Gang, dan lorong Mall tahu tentang pemberitaan korupsi di negeri ini. Yang
paling gencar diberitakan oleh media saat ini yaitu Nunun Nurbaiti yang
terlibat dengan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada
tahun 2004 dan M.Nazarudin. sebagai saksi terkait penyelidikan atas pengadaan
barang di Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek pembangunan wisma atlet
yang saat ini entah dimana keberadaannya.
Parahnya berita
yang beredar bukanlah berupa pertasi dan kesigapan aparat penegak hukum dalam
hal ini Kejaksaan, Polisi, dan KPK, dalam proses penegakan hukum yang adil
sehingga membuat Negara dan bangsa ini aman dan tentram. Melainkan pemberitaan
yang ada merupaknan berita tentang buruknya kinerja para penegak hukum yang
terkesan lambat dalam merespon dan menangani kasus-kasus Korupsi, Mafia Hukum,
dan Mafia Peradilan.
Sebagai
mahasiswa saya tergelitik melihat kenyataan yang terjadi ini, memang di era
keterbukaan informasi yang terjadi sekarang ini memungkinkan semua orang untuk
mendapatkan gelombang informasi yang berasal dari hampir seluruh dunia, bahkan
tidak mungkin rasanya membendung informasi yang ada. Tugas kita adalah
memilah-milih mana berita yang baik dan yang tidak, namun apa yang terjadi bila
kita kebanjiran informasi negatif tentang gagalnya upaya pemberantasan korupsi
yang terjadi saat ini. Kita akan kebingungan dengan banyaknya informasi yang
beredar, sehingga kadang kita sulit untuk memilih mana yang baik atau buruk,
mana yang benar atau salah, mana yang layak di tonton atau tidak. Semua menjadi
sangat bias.
Terkait dengan
maraknya informasi dan porsi pemberitaan tentang korupsi masih di rating
teratas, mungkin saja yang terjadi adalah pengkondisian masyarakat terhadap
berita tentang korupsi sehingga terkesan praktek korupsi adalah sesuatu yang
lumrah dan biasa terjadi. Kemudian terkait dengan nominal, terkesan bahwa kini
korupsi uang sejumlah 500 Juta atau 1 Milyar bukianlah lagi jumlah yang besar.
Karena masyarakat kita telah terkena semacam “prinsip kontras” yang di
gembar-gemborkan oleh berbagai pemberitaan yang dilakukan oleh media saat ini,
terutama saat kasus Mega Skandal Bank Century yang diduga telah merugikan
keuangan negara sekitar Rp6,7 triliun. Coba kita berhenti sejenak, dan
perhatikan Rp6,7 Triliyun = 6.700.000.000.000,00 Rupiah, penyederhanaan
yang berbahaya menurut saya, memang secara sadar tidak berpengaruh namun alam
bawah sadar kita menangkap semua informasi ini. Banyaknya korupsi yang terjadi
dan berita yang bertubi-tubi juga merupakan salah satu metode yang hampir sama
dengan yang tadi. Jadi seakan dugaan suap hakim MK sebesar sebesar 120 ribu
dolar Singapura, dan suap deputi gubernur dimana para penerimanya mendapatkan
uang kurang lebih 500 juta rupiah. menjelma menjadi angka yang kecil.
Sungguh
ironi yang terjadi, mengungkap sebuah kebenaran malah menjadi semacam
“boomerang” bagi persepsi masyarakat. Oleh karena itu proporsionallah dalam
menyampaikan informasi bukan malah menyulut kontrofersi atau sekedar hanya
ingin mencari sensasi, bangsa ini sudah bosan dengan sandiwara politik yang
disuguhkan oleh elit-elit, masyarakat sudah bosan dengan sinetron-sinetron
politik yang dimainkan, seolah tiada berakhir. Saya juga lelah menunggu
kepastian tegaknya proses hukum di bangsa Indonesia yang tercinta ini, dan saya
yakin kita semua juga sudah lelah, alangkah bijaknya bila energy kita
digunakan untuk membangun kembali peradaban bangsa dan persatuan bangsa demi
menciptakan bagsa yang berdaulat dan bermartabat di mata dunia.
Oleh: Tri
“Anzaw” Aryadi, Mahasiswa Fakultas Psikologi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
0 Response to "Persepsi Kontras Penegakkan Hukum"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!