Sahur dan Keutamaan Waktunya


Sahur dan Keutamaan Waktunya
Para ulama sependapat bahwa makan sahur sangat ditekankan untuk dilakukan walaupun hukumnya sunah. Sahur dianggap tercapai walaupun hanya dengan seteguk air atau sebiji kur­ma. Penekanan bersahur itu sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW, "Siapa yang mau berpuasa hendaklah bersahur meskipun hanya sedikit." (Shahih Al-Jami’ As-Shaghir).

Rasulullah SAW menganjurkan untuk mengakhir­kan waktu makan sahur. Namun, demi kehati-hatian agar sahur tidak melebihi batas waktu masuk Subuh, para ulama berinisiatif membuat batasan waktu yang dikenal dengan istilah waktu imsak, yaitu waktu sese­orang dianjurkan untuk menghentikan sahur bebera­pa menit sebelum waktu subuh tiba. Jadi, waktu imsak itu sebenarnya berada di dalam waktu sahur.

Untuk memperkirakan berapa lamanya waktu imsak ini. Rasulullah SAW sendiri telah memberikan batasan dengan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk membaca lima puluh ayat Alquran.

Dari Anas RA dari Zaid bin Tsabit RA mengatakan, "saya bersahur dengan Nabi, lalu Beliau SAW pergi bershalat." Kemudian ia ditanya, "berapa lama antara adzan dan sahur?" Beliau menjawab, "Kira-kira sekadar bacaan lima pu­luh ayat Alquran." (HR Bukhari-Muslim).

Perkiraan waktunya, rata-rata yang dibutuhkan untuk membaca lima puluh ayat-ayat pan­jang lebih kurang 32 menit, ayat-ayat yang sedang segitar 16 menit, dan ayat-ayat pendek segitar 5 menit.

Waktu pembacaan lima puluh ayat sa­ngatlah beragam. Namun, barangkali boleh kita se­pakati di sini bahwa waktu imsak paling kecil adalah 5 (lima) menit menjelang waktu subuh tiba.

Waktu sahur dikenal juga sebagai waktu doa yang terkabul (mustajab), maka selain bersahur hendaknya setiap Muslim memanfaatkan waktu sahur itu dengan shalat malam, membaca Alquran, melakukan zikir, tafakur, dan tadabbur. serta memperbanyak doa dan bertobat kepada-Nya guna memperoleh ampunan Allah SWT.

Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat Ali Imran, "... Ya Rabb kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka. (yaitu) orang-orang yang sabar. yang benar. yang tetap taat. yang menaf­kahkan hartanya. dan yang memohon ampun di waktu sahur." (QS 3:15-17). Amin

Sumber: ramadhan.republika.co.id

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Sahur dan Keutamaan Waktunya"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!