Bukan Sekedar Makan

Bukan Sekedar Makan
Apabila salah satu dari kamu semua makan, maka sebutlah nama Allah SWT, jika kamu lupa menyebut pada awalnya, hendaklah berkata:  Bismillah alaa awwalihi wa akhirihi. (HR: At-Tirmidzi).

Makan merupakan bagian dari aktifitas kemanusian yang sifatnya alamiah. Artinya, orang  beragama ataupun tidak, juga mela­kukan aktifitas makan. Islam atau tidak, juga makan karena memang suatu kebutuhan. Dan menurut Islam makan itu hukumnya mubah, Al-Qur’an pun mempersilahkan kita untuk makan. Akan tetapi, karena ajaran Islam itu lengkap, sebagai salah satu bukti bahwa ajaran Islam itu lengkap, makan yang sebetulnya aktifitas kebiasan manusia, oleh Islam juga diatur, agar menjadi baik bagi manusia itu sendiri. Dan itu pula yang membedakan antara makan yang tadinya mubah lalu menjadi Islami, bukan sekedar makan yang tidak ada dampak pahalanya.

Makan dengan cara Islami, di samping kita menjadi sehat secara manusiawi kita juga mendapat pahala dan kebaikan dari Allah SWT. Ciri-ciri makan bisa dikatakan Islami apabila memenuhi beberapa standar sebagai berikut.

Pertama, makanan atau minuman yang kita konsumsi harus benar-benar halaalan thoyyiban. Substansi makanan itu halal harus diperoleh dengan cara yang baik dan halal. Dan diperoleh dengan aturan muamalah syariat agama, tidak berbohong, tidak riba, tidak korupsi, tidak mencuri dan cara pengolahannya pun juga harus dengan cara syari’at. Misalnya apabila binatang, cara penyembelihan, pencucian, dan cara memasak  juga harus sesuai dengan syari’at agama sehingga memenuhi standart kesucian menurut syari’at. Thoyyib juga berarti bagus bagi kesehatan, substansinya halal dan juga memenuhi standart gizi yang diperlukan oleh tubuh kita.

Kedua, niat makannya bukan karena nafsu makan, serakah (syahwatut tha’am) akan tetapi niatnya dalam rangka ibadah dan agar bisa melakukan aktifitas yang baik. Dengan begitu, makan dapat membantu kita melakukan kebaikan-kebaikan. Makan juga niat untuk menjaga kesehatan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmani kita. Karena Nabi Muhammad SAW juga bersabda: Berikan hak kepada setiap yang berhak
 dalam hal ini termasuk diri kita ini punya hak untuk makan, punya hak untuk nikah, punya hak untuk istirahat.

Kalau motivasinya makan itu sudah salah yakni menuruti nafsu serakah, maka ketika melihat makanan enak langsung makan, itu bukan termasuk makan yang Islami. Dan biasanya juga berakibat kepada kerusakan. Dan melakukan kegiatan yang dampaknya pada kerusakan itu hukumnya haram. Orang yang motivasinya karena serakah biasanya juga akan berdampak pada sesuatu yang berlebihan. Makanlah secukupnya dan berhentilah sebelum kenyang.

Ketiga, kalau mau makan hendaknya membaca bismillah, kalau lupa maka ketika ingat dipertengahan kita makan, maka kita berdoa bismillah ‘alaa awwalihi wa akhirihi. Islam ingin mengajarkan dan menunjukan kepada ummatnya bahwa melakukan aktifitas duniawi pun jangan lepas dari dzikir kepada Allah SWT. Jadi dalam hal hubungan dengan manusia (hablum minannas) tidak putus hubungan dengan Allah SWT (hablum minallah), sebaliknya shalat jama’ah yang seratus persen hablum minallah kita juga harus menata shof dengan rapi, serta imam juga memperhatikan kondisi makmum, bacaannya jangan terlalu panjang, berarti dalam masalah ini juga ada unsur hablum minannas. Jadi, intinya dalam berhablum minannas jangan sampai putus hablum minallahnya, minimal dengan membaca bismillah. Dan sebaliknya dalam berhablum minallah juga jangan sampai putus hablum minannasnya, kita harus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

Begitu juga dengan makan, perintah membaca bismillah itu juga dalam rangka menjaga hablum minallah meskipun makan termasuk aktifitas duniawi. Dan ini pula antara lain yang membedakan makan Islami dan makan yang tidak Islami, makannya orang muslim dan orang non muslim.

Keempat, mempunyai kepekaan sosial yang cukup tinggi, jangan makan terlalu mewah ketika tetangganya belum mampu. Alangkah baiknya kalau kita makan biasa-biasa saja,  sehingga kita bisa bersedekah kepada tetangga kita, dan mengajak makan bersama. Karena Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan kalau makan jangan sendirian.

Jadi, kesimpulanya makan Islami itu makan yang menjaga kesehatan, menjaga keseimbangan, makan yang motifasinya bukan karena nafsu, makan yang tidak lepas dari unsur hablum minallah dan hablum minannas, yakni dengan memperhatikan orang lain barangkali belum makan dan kita ajak makan bersama. Dengan cara begitu maka sekedar berwujud makan tapi Islam bisa membuktikan diri bahwa makan yang Islami itu makan yang benar-benar membawa kepada rahmatan lil’alamin, maslahat untuk dirinya, kesehatanya, dan maslahat untuk akhiratnya dan maslahat untuk orang yang berada di sekitarnya.

Sumber: mediaummat.co.id/bukan-sekedar-makan/

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Bukan Sekedar Makan"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!