Wasiat Rasulullah

Oleh: Imam Nur Suharno

Suatu hari, Nabi SAW menyampaikan tiga wasiat kepada Abu Darda' RA. Wasiat itu, tak hanya untuk diri Abu Darda seorang, tapi juga seluruh umat Islam. Tentu saja, wasiat itu memiliki makna yang dalam dan juga banyak keutamaan.

Ketiga wasiat itu, sebagaimana disampaikan Abu Darda adalah sebagai berikut. “Kekasihku (Muhammad SAW) mewasiatkan kepadaku tiga hal yang tidak akan aku tinggalkan selama hidupku, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, Shalat Dhuha, dan Shalat Witir sebelum tidur.” (HR Bukhari).

Sebagai umat Islam, kita semua hendaknya dapat mengamalkan dan melestarikan ketiga wasiat itu. Sebab, ketiga wasiat itu memiliki keutamaan yang besar.

Pertama, berpuasa tiga hari dalam setiap bulan Hijriyah. Puasa tiga hari itu sering disebut dengan puasa sunah Ayyamul Bidh, yaitu berpuasa pada 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah. (HR Tirmidzi dan Nasa’i). Meskipun hanya tiga hari dalam setiap bulan, puasa sunah ini memiliki keistimewaan besar di sisi Allah SWT.

Nabi SAW bersabda, “Berpuasalah tiga hari pada setiap bulan. Sesungguhnya, setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Artinya, itu sama dengan berpuasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari dan Muslim).

Kedua, mendirikan Shalat Dhuha. Shalat Dhuha merupakan ibadah sunah yang sangat dianjurkan. Ia merupakan ibadah pada pagi hari yang rutin dikerjakan Nabi Muhammad SAW. Beliau selalu menganjurkan umat Islam untuk membiasakan diri mendirikan Shalat Dhuha setiap hari pada waktu pagi.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Shalat Dhuha itu memiliki beragam keutamaan. Di antaranya, Allah akan membangunkan baginya sebuah istana di surga nanti yang terbuat dari emas. Selain itu, Allah akan menghapuskan dosa-dosanya hingga bersih, seperti anak yang baru dilahirkan oleh ibunya. (HR Abu Ya'la).

Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan, orang yang rutin mendirikan Shalat Dhuha akan dicukupkan rezeki dan segala kebutuhan hidupnya oleh Allah. Ia juga akan mendapatkan pahala yang nilainya setara dengan ibadah haji dan umrah.

Imam Thabrani meriwayatkan, orang yang rutin mendirikan shalat wajib dan juga Dhuha, akan masuk surga melalui pintu yang diberi nama adh-Dhuha.

Wasiat ketiga adalah mendirikan Shalat Witir sebelum tidur. Nabi SAW tidak pernah meninggalkan Shalat Witir, baik ketika berada di rumah maupun sedang dalam perjalanan (musafir). Shalat Witir juga memiliki banyak keutamaan.

Dari Kharijah bin Khudzaifah al-Adawi, ia bercerita, “Nabi SAW pernah keluar menemui kami dan beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah yang Mahamulia lagi Mahaperkasa telah membekali kalian dengan satu shalat di mana ia lebih baik bagi kalian daripada binatang yang paling bagus, yaitu Shalat Witir. Dan, Dia menjadikannya untuk kalian antara Shalat Isya sampai terbit fajar.” (HR Abu Dawud).

Sebagai umat Islam, kita berkewajiban untuk melestarikan wasiat Rasulullah SAW itu. Semoga Allah memberikan keringanan dan kemudahan bagi kita semua untuk menjalankan dan mengamalkannya. Amin.

Sumber:
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/12/12/15/mf2utv-wasiat-rasulullah

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Wasiat Rasulullah"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!