Berdoa Kebaikan Dunia untuk Orang Kafir
Imam An Nawawi menyatakan dalam Al Adzkar (hal.
511), bahwa tidak boleh berdoa untuk orang kafir, agar diampuni dosanya dan
untuk hal-hal sejenisnya, yang memang tidak layak bagi orang kafir. Ibnu Alan
As Syafi’i juga menjelaskan hal-hal yang juga masuk dalam larangan adalah doa
untuk orang kafir, termasuk agar mendapat rahmat, masuk surga, atau memperoleh
keridhaan dari Allah, sebagaimana beliau sebut dalam Al Futuhat
Ar Rabaniyah (6/262)
Namun ada doa yang diperbolehkan untuk
orang kafir. Imam An Nawawi menyatakan dalam Al
Adzkar (hal. 511), ”Akan tetapi
dibolehkan berdoa untuknya (orang kafir), agar memperoleh hidayah, kesehatan
badan, dan afiyat, atau sejenisnya.”
Ibnu Alan menjelaskan dalam Al Futuhat Ar Rabaniyah (6/263), bahwa yang juga termasuk boleh untuk didoakan untuk orang kafir
adalah agar jumlah mereka semakin banyak agar umat Islam memperoleh jizyahdari mereka, hingga membantu umat Islam. Juga agar
harta mereka menjadi banyak, agar menjadi ghanimah bagi umat Islam.
Pendapat serupa difatwakan oleh Dar Al Ifta’ Al Mishriyah, lambaga fatwa resmi Mesir, bahwa berdoa untuk kebaikan duniawi untuk
orang kafir diperbolehkan.
Tidak hanya itu, Dar Al Ifta juga
menyatakan,”Demikian pula dibolehkan mengamini doa orang kafir yang berisi doa
kecelakaan terhadap orang kafir atau doa kemenangan untuk kaum Muslim.”
0 Response to "Berdoa Kebaikan Dunia untuk Orang Kafir"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!