Ari-Ari Manusia Haram Jadi Bahan Kosmetik
Kesadaran
masyarakat tentang keamanan penggunaan kosmetik saat ini semakin
meningkat sejalan dengan munculnya berbagai kasus, seperti dampak buruk
penggunaan bahan berbahaya dalam kosmetik. Termasuk isu kosmetik yang dibuat
dari bahan plasenta (ari-ari) bayi.
Ketua
Bidang Fatwa MUI Jawa Timur, KH. Abdurrahman Navis mengatakan, flasenta bayi
tidak boleh dijadikan sebagai bahan kosmetik kecantikan alias haram. “Ari-ari
manusia haram dijadikan bahan kosmetik,” ujar beliau.
Sementara
itu menurut Navis, penggunaan plasenta (ari-ari) binatang dibolehkan jika
dilakukan secara halal. Fatwa haram itu dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Jawa Timur (Jatim) dalam Musda MUI VIII di Islamic Center, Surabaya 26-28
Desember 2010 kemarin. Ada 13 masalah yang dikaji oleh MUI.
Sebagaimana diketahui, kosmetik, kini menjadi bagian hidup
keseharian para wanita. Kosmetik digunakan untuk mempercantik diri dan merawat
kecantikan. Sayangnya, berbagai produk dicoba demi mencapai tujuannya
meski terkadang mengabaikan unsur kehalalan.
0 Response to "Ari-Ari Manusia Haram Jadi Bahan Kosmetik"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!