Syeikh Siraj Desai: Bahas Hukum Pakai Produk Nike
Syeikh Siraj Desai: Bahas Hukum Pakai Produk Nike
Seorang penanya
melayangkan sebuah pertanyaan kepada Mufti Siraj Desai mengenai hukum memakai
produk Nike, karena sebelumnya mereka mencetak nama Allah di belakang salah
satu produk sepatu mereka. Dan merek Nike sendiri merupakan nama salah satu
dewi Yunani.
Melalui situs resmi (12/5/10), Syeikh Siraj Desai, Mufti Afrika Selatan ini
membenarkan bahwa “Nike” merupakan salah satu nama dewi kemenangan dalam
mitologi Yunani, dan simbol yang dipakai oleh merek dagang ini adalah simbol
sayapnya. Namun, perusahaan yang mengadopsi logo ini tidak berniat menghubungan
logonya dengan mitologi Yunani. Karena hal itu murni rancangan desainer yang
dibayar oleh perusahaan.
Mengenai nama Allah, jika diperoleh sumber otentik bahwa mereka memang berniat
menulis nama Allah di sepatu, maka wajib memboikot merek ini dan tidak
memakainya sama sekali. Namun, jika hal itu tidak terkonfirmasi, maka boleh
memakai produknya, baik untuk alas kaki, maupun pakaian. Namun, lebih baik,
menutupi merek tersebut dengan kain, jika susah untuk dihapus.
Sebagaimana diketahui, Syeikh Siraj Desai adalah ulama yang menjadi rujukan di
Afrika Selatan. Di samping seorang mufti, ulama ini juga menjadi Imam di Masjid
Darul Ulum Abu Bakr di Port Alizabeth. Dalam berfatwa beliau banyak menggunakan
madzhab Hanafi.
0 Response to "Syeikh Siraj Desai: Bahas Hukum Pakai Produk Nike"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!