Puasa di Pesawat, Waktu Mana yang Dijadikan Patokan?
Sebagaiaman dilansir
oleh situs resmi Dar Al Ifta Al Mishriya, Syaikh Dr.Ali Jum’ah,
Mufti Mesir telah memfatwakan beberapa masalah yang berhubungan dengan waktu
puasa, jika seseorang sedang berada di pesawat.
Beberapa masalah yang dibahas menyangkut waktu
yang dijadikan rujukan untuk berpuasa dan berbuka. Bagaimana pula jika matahari
terbenam lebih panjang dibanding waktu normal. Bagaiman pula jika telah melihat
matahari tenggelam, kemudian karena kecepatan pesawat melebihi kecepatan
perputaran bumi, akhirnya matahari terlihat kembali?
Syaikh Ali Juma’ah menjawab dalam fatwa beliau
yang bernomor 859 bahwa waktu yang dijadikan untuk patokan saat seseorang yang
berpuasa berada di pesawat adalah waktu terbitnya fajar (shadiq) dan
terbenamnya matahari, sesuai dengan nash al-Qur’an dan Hadits.
Beliau juga menjelaskan bahwa ketika seorang
berada di tempat yang lebih tinggi, maka waktu terbenam matahari lebih lama
dari pada mereka yang tinggal di dataran lebih rendah. Sehingga para ulama
sebelumnya separti Fakhruddin Az Zaila`i dan Ibnu Abidin memfatwakan bahwa
orang yang berada di tempat yang tinggi tidak boleh berbuka, kecuali setelah
melihat matahari terbenam, semisal mereka yang tengah berada di menara
Iskandaria.
Jika terbenamnya matahari dijadikan patokan
dalam berbuka, bagaimana jika waktu terbenamnya lebihnya lebih lama. Seseorang
menceritakan bahwa ia pergi ke Kanada dari Mesir. Pesawat tinggal landas pukul
satu siang. Perjalanan menuju Kanada sendiri memakan waktu 11 jam. Di masa itu
matahari ternyata belum juga terbenam, hingga pesawat landing. Kalau berpedoman
kepada tenggelamnya matahari, maka waktu puasa amat panjang.
Menjawab masalah ini Syaikh Ali Jum’ah tetap
menyatakan dalam fatwa beliau yang bernomor 676, bahwa waktu berbuka adalah
tenggelamnya matahari. Namun, jika berpuasa dalam kondisi demikian memberatkan,
maka boleh meninggalkan puasa dan menqadha`nya di hari yang lain.
Nah, jika terbenamnya matahari menjadi patokan
untuk berbuka, bagaimana jika seorang yang berpuasa di pesawat melihat matahari
telah terbenam, namun kemudian terlihat kembali, karena kecepatan pesawat
melebihi kecepatan rotasi bumi?
Masalah ini diakui oleh Syaikh Ali Jum’ah
merupakan persoalan yang langka. Namun, jika keadaan ini terjadi, maka
penumpang boleh berbuka saat melihat matahari terbenam. Dan tidak merusak
puasa, jika ia melihat kembali matahari tampak.
0 Response to "Puasa di Pesawat, Waktu Mana yang Dijadikan Patokan?"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!