Fatwa Sayyidina di Mesir
Dar Al Ifta Al
Mishriyah, lembaga fatwa resmi Mesir dalam fatwa no. 292, membahas mengenai
hukum mengucap “Sayyiduna” kepada Rasulullah Shallallahu Alahi Wasallam. Fatwa
ini dikeluarkan untuk merespon permohonan fatwa bernomor 2724, yang diajukan ke
Dar Alifta, mengenai masalah tersebut.
Dalam fatwa itu
disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alahi Wassalam merupakan “Sayyid” (tuan) bagi
seluruh makhluk adalah ijma’ umat Islam. Bahkan beliau sendiri telah
bersabda,”Aku adalah sayyid (tuan) anak Adam”, dan diriwayat lain
disebutkan,”Aku sayyid (tuan) manusia”, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim.
Sedangkan Allah
sendiri juga memerintahkan manusia untuk memuliakan Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wassalam, yang artinya, ”Sesungguhnya Kami telah mengutusmu sebagai
saksi dan pemberi kabar gembira serta pemberi peringatan agar kalian beriman
kepada Allah dan rasul-Nya. Dan menolong-Nya, mengagungkan-Nya serta bertasbih
kepada-Nya di pagi hari dan petang.” (Al Fath: 8-9)
Sebagian ulama
menilai bahwa perintah mengagungkan, kembali kepada Allah dan Rasul-Nya.
Menurut Imam Qatadah dan As Suddi, mengagungkan Rasulullah termasuk mensayyidkan
beliau.
Sahabat Sebut
Nabi dengan “Sayyid”
Dari Sahl bin
Hunaif Radhiyallahu anhu, beliau mengatakan, ”Kami melalui tempat air mengalir,
maka aku turun dan mandi dengannya, setelah itu aku keluar dalam keadaan demam.
Maka hal itu dikabarkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Alihi Wasallam.
Maka beliau bersabda, ”Perintahkan Aba Tsabit untuk meminta perlindungan.” Saya
mengatakan,”Wahai Sayyidku (tuanku) apakah ruqyah berfungsi?” Beliau
bersabda,”Tidak ada ruqyah kecuali karena nafs (ain), demam atau bisa.” (Al
Hakim, beliau menyatakan isnadnya shahih)
Shalawat Ibnu
Mas’ud dan Ibnu Umar gunakan “Sayyid”
Ibnu Mas’ud dan
Ibnu Umar juga menyebut “Sayyid” untuk Rasulullah dalam shalawat beliau berdua.
Ibnu Mas’ud pernah mengajarkan,”Jika kalian bershalawat kepada Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam, maka baguskanlah shalawat untuk beliau,
sesungguhnya kalian tidak tahu bahwa shalawat itu ditunjukkan kepada beliau.
Maka, mereka mengatakan kapada Abdullah bin Mas’ud,’Ajarilah kami.’ Ibnu Mas;ud
menjawab,’Ucapkanlah, Ya Allah jadikanlah shalat-Mu dan rahmat-Mu dan berkah-Mu
untuk Sayyid Al Mursalin (tuan para rasul), Imam Al Muttaqin (imam orang-orang
yang bertaqwa), Khatam An Nabiyyin (penutup para nabi), Muhammad hamba-Mu dan
rasul-Mu, Imam Al Khair (imam kebaikan), Qaid Al Khair (pemimpin kebaikan) dan
Rasul Ar Rahmah (utusan pembawa rahmat).’” (Riwayat Ibnu Majah, dihasankan oleh
Al Hafidz Al Mundziri)
Atsar serupa
juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dalam Al
Musnad, dengan sanad hasan pula. Walhasil, menyebut Rasulullah dengan gelar “Sayyid” adalah perkara
yang disyariatkan.
0 Response to "Fatwa Sayyidina di Mesir"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!