Apakah Ada Batasan Pembayaran Wakaf
Pertanyaan
:
Di
dalam perhitungan zakat setahu saya ada batasan tertentu sehingga seseorang
harus membayarkan zakat, apakah di dalam wakaf juga terdapat pembatasan
tersebut, sehingga seseorang dengan harta yang sudah melebihi batas tersebut
harus membayar wakaf?
Jawaban
:
Di
dalam pembayaran zakat memang terdapat nisab atau batasan harta sehingga
seseorang berkewajiban membayar zakat, tetapi di dalam wakaf tidak ada
batasannya, karena wakaf adalah amalan sunah yang niatnya adalah untuk
bertaqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan balasan surga
dari Allah. Allah berfirman : "Dan bersegeralah kamu kepada ampunan
dari tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang
disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, orang-orang yang mema'afkan orang.
Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan." (Ali Imran : 133-134).
Dalam
ayat ini disebutkan bahwa orang yang bertaqwa, yang menafkahkan hartanya
(infak/shadaqah/wakaf) baik dalam kelapangan rejeki maupun kesulitan rejeki,
orang yang dapat menahan amarah dan memaafkan orang akan mendapatkan ampunan
dari Allah dan balasan surga. Jadi wakaf adalah salah satu bentuk amalan sunah
untuk mendapatkan ampunan dan surga Allah. Dalam praktek pelaksanaan
shadaqah/wakaf ini Allah tidak membebankan kepada ummat-Nya melebihi kemampuan
masing-masing sesuai firman-Nya dalam surat Ath Thalaq ayat 7 : "Hendaklah
orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang
disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah
kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa
yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah
kesempitan". (Ath Thalaq : 7).
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/konsultasi-wakaf/12/07/24/m7n16d-apakah-ada-batasan-pembayaran-wakaf
0 Response to "Apakah Ada Batasan Pembayaran Wakaf"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!