Kepemimpinan Trisakti

Kepemimpinan Trisakti
Kepemimpinan Trisakti - Pada awal musim hujan yang baru turun di tanah Jakarta, kami sekumpulan dosen, aktivis kemanusiaan, dan jurnalis dari Aceh sampai Papua bertemu dalam forum Sukarelawan Indonesia untuk Perubahan. Selama tiga hari kami bertukar pengalaman bersama tentang persoalan di antara kita dalam konteks keindonesiaan.

Salah satu persoalan penting yang kami diskusikan terkait dengan kepemimpinan Indonesia. Bagi kami, kepemimpinan Indonesia menjadi problematik ketika hanya diputuskan segelintir lapisan sosial elite Jakarta yang memiliki akses dominan atas kekuasaan ekonomi-politik di negeri ini. Kepemimpinan Indonesia ke depan yang melingkupi gugus kebinekaan Indonesia dalam segenap dimensinya sudah saatnya dirundingkan oleh segenap pluralitas Indonesia, terutama kaum muda.


Persoalan kepemimpinan Indonesia menjadi tantangan ke depan sekaligus krisis dalam kehidupan kita berbangsa. Krisis kepemimpinan Indonesia ini tampil dalam beberapa indikator utama, yang memperlihatkan runtuhnya prinsip-prinsip dalam Trisakti yang pernah dicanangkan oleh Soekarno pada 1963 sebagai parameter kemajuan bangsa. Tiga prinsip itu adalah berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam ranah sosial-kebudayaan. Meskipun Trisakti ini diucapkan hampir 50 tahun lalu, tetapi prinsip-prinsipnya masih relevan dalam konteks demokratisasi di Indonesia.

Dimensi Trisakti

Dalam kedaulatan politik, konteks demokratisasi memperluas ruang kedaulatan. Di sini bukan lagi terbatas pada kedaulatan negara, lebih dari itu adalah kedaulatan warga negara dalam menentukan posisi politiknya.


Terkait kedaulatan warga negara akhir-akhir ini, kita menyaksikan jajak pendapat dari beberapa lembaga survei ternama di Indonesia tentang kepemimpinan nasional di 2014 yang masih didominasi oleh elite-elite lama. Sebutlah seperti Megawati Soekarnoputri (PDI-P), Aburizal Bakrie (Partai Golkar), Prabowo Subianto (Gerindra), dan Hatta Rajasa (PAN).

Munculnya tokoh-tokoh elite lama di ruang publik utama dalam wacana kepemimpinan nasional menunjukkan terjadinya dua krisis politik. Pertama, terjadinya krisis regenerasi kepemimpinan dalam ruang masyarakat politik. Kedua, partai sebagai katalisator politik gagal menampilkan sosok kepemimpinan muda organik yang berasal dari akar rumput dalam pentas politik nasional. Kedaulatan politik warga, yang di dalamnya termasuk kedaulatan untuk menentukan regenerasi kepemimpinan di negeri ini, dihalangi oleh partai politik yang terbonsai oleh aktivitas oligarki elite-elite politik.

Persoalan kemandirian ekonomi muncul dalam bentuk semakin menguatnya ketidakadilan sosial. Empat belas tahun lebih proses reformasi bergulir di Indonesia, tingkat pertumbuhan ekonomi yang tumbuh sampai 6 persen pada tahun 2012 hanya dinikmati sekelompok kecil elite ekonomi-politik di Indonesia.

Apabila angka kemiskinan diukur melalui standar Bank Dunia sebesar 2 dollar AS per hari, maka jumlah warga miskin di Indonesia berjumlah 100 juta jiwa atau 42 persen dari jumlah penduduk Indonesia(EnnySri Hartati, 2012). Pertumbuhan ekonomi yang tengah menaik tidak berjalan seiring dengan penyerapan lapangan kerja kita.

Dari sekitar 120 juta angkatan kerja, angka pengangguran terbuka tahun 2012 masih 7,61 juta jiwa atau 6, 32 persen. Sementara data MDG (Tujuan Pembangunan Milenium) memperlihatkan harapan hidup kita memprihatinkan. Sejak tahun 2009 Indonesia mengalami 307 angka kematian setiap 100.000 kelahiran, masih jauh dari target MDG yang 105 kematian dari 100.000 kelahiran pada 2015.


Problem ketimpangan sosial bukanlah semata-mata persoalan ekonomi. Juga terkait persoalan kepemimpinan dan institusi politik yang memproduksi dan bekerja melalui nakhoda kepemimpinan tersebut.

Selama ini rakyat menaruh harapan atas institusi demokrasi untuk membereskan persoalan-persoalan publik.

Namun, aktivitas kepemimpinan untuk memproduksi kebijakan pada kenyataannya tak mampu menempatkan negara sebagai pembela bagi mayoritas mereka yang papa, pembendung bagi kerakusan malapraktik korporasi, serta penghukum bagi kekuatan oligarki bisnis-politik yang bekerja melalui mekanisme korupsi dan penjarahan aset publik.

Pada wilayah kebudayaan, kita berhadapan dengan persoalan terkikisnya prinsip hidup bergotong royong. Suatu prinsip hidup yang tak saja menekankan pada pentingnya menghormati pluralisme Indonesia, serta saling menolong dan saling berjuang untuk kemerdekaan yang lainnya sebagai bagian dari warga Indonesia.

Adapun yang kita saksikan saat ini adalah betapa para pemimpin politik hanya menyepakati prinsip-prinsip kebinekaan secara normatif, tetapi tidak sungkan menggunakan isu-isu diskriminatif suku, agama, ras, antargolongan (SARA) ketika berhubungan dengan kepentingan elektoral politik. Kepemimpinan nasional kita terlibat dengan mendiamkan kekerasan sosial saat kalangan minoritas di berbagai wilayah negeri ini kehilangan hak-hak sipilnya. Otoritas hukum sebagai penjamin perlindungan bagi rakyat untuk memiliki kebebasan berkeyakinan dan menjalankan ibadah tidak bekerja di hadapan suara-suara yang mengklaim sebagai mayoritas.

Kepemimpinan Organik

Berhadapan dengan krisis kepemimpinan kita dalam mewujudkan prinsip-prinsip utama dalam gagasan Trisakti di atas, maka ada yang harus kita pertimbangkan dalam menyoal kepemimpinan nasional sebelum menyodorkan tokoh-tokoh alternatif. Penting untuk kita ingat adalah Indonesia bukan hanya Jawa, lebih khusus lagi bukan hanya Jakarta.

Proses seleksi kepemimpinan nasional bukan semata-mata melakukan survei melalui pertanyaan tertutup dengan menyodorkan tokoh-tokoh nasional untuk dipilih oleh responden dari Sabang sampai Merauke. Melakukan seleksi kepemimpinan Indonesia, pertama-tama, bukan hanya soal mencari tokoh, melainkan juga menghimpun detail persoalan yang dihadapi setiap wilayah dengan segenap lokalitasnya sebelum diabstraksikan sebagai persoalan nasional.


Memilih pemimpin republik harus dilakukan melampaui jajak pendapat teknokratis. Caranya dengan mulai melibatkan entitas masyarakat sipil di tingkat lokal untuk membuka pertanyaan dan menemukan figur kepemimpinan organik yang terlibat dengan persoalan keseharian rakyatnya.

Hanya dengan jalan mendengarkan suara-suara kebinekaan Indonesia, yang dilakukan mendahului seleksi formal pemilu, maka kita dapat memperjuangkan kembali prinsip-prinsip Trisakti. Suatu prinsip yang terbukti tidak mampu dijawab generasi lama yang tengah memimpin republik kita saat ini.


Airlangga Pribadi Kusman, Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga

Sumber : http://opinikompas.blogspot.com/2013/01/kepemimpinan-trisakti.html

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Kepemimpinan Trisakti"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!