Membersihkan Rumput dan Pohon di Kuburan
Membersihkan Rumput dan Pohon di Kuburan
Pertanyaan:
Bagaimanah hukumnya membersihkan
pepohonan atau rerumputan yang berada di atas kuburan?
Jawaban:
Hukumnya makruh, apabila dalam
membersihkan pepohonan atau rerumputan tersebut sampai pada akar-akarnya,
sedangkan pohon atau rumput tersebut masih hidup (basah). Dan tidak makruh,
apabila tidak sampai pada akar-akarnya, atau sudah mati (kering).
Pengambilan ibarat:
Bariqoh Mahmudiyah, juz IV, hal. 84
وفى بريقة
محمودية للشيخ أبو سعيد الخدمى، ج 4 ص 84، مانصه:
ومنها أى ومن
آفات اليد قلع الشوك والحشيش الرطبين على القبر فإنه مكروه بخلاف اليابس. اهـ
0 Response to "Membersihkan Rumput dan Pohon di Kuburan"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!