Prof Dr Achmad Satori Ismail: Kriteria Ulama


Prof Dr Achmad Satori Ismail: Kriteria Ulama
Kata-kata ulama disebutkan dalam Alquran sebanyak dua kali, dalam Surah Asy-Syu'ara' 197 dan Surah Fathir 28. Intisarinya, ulama adalah orang yang memiliki ilmu yang mumpuni sehingga membawa dirinya memiliki sifat khasyyah (takut) hanya kepada Allah.

Ulama dalam kontek Alquran sering digunakan istilah ulil albab yang disebutkan 16 kali. Mereka disanjung sebagai orang yang memiliki sifat khasyyah, martabat mulia, banyak zikir, takwa, mencapai derajat iman dan keyakinan yang tinggi, komitmen dengan syariat Islam dan ajaran-ajarannya.


"Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, 'Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami. Dan tidak dapat mengambil pelajaran daripadanya melainkan ulil albab'." (QS Ali Imran [3]: 7).



Kriteria umum ulil albab yakni khasyyah (rasa takut) ini terdapat dalam  QS Al-Maidah [5]: 100, Ath-Thalaq [66]: 10, Al-Baqarah [2]: 179 dan 197. Sedangkan kriteria rinci yang harus dimiliki ulama, banyak bertebaran dalam Alquran. 



Pertama, orang yang selalu berzikir kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk, ataupun berbaring. Ulama akan menjauhi perbuatan laghwun atau lahwun. Kedua, selalu bertafakur tentang penciptaan langit dan bumi. (QS Ali Imran [3]: 191).



Ketiga, menjauhi penyembahan kepada thagut yaitu sesembahan selain Allah. Kalau ada orang yang masih percaya atau memberikan pengabdian kepada jin, jimat, atau totem lainnya bukanlah termasuk Muslim apalagi ulama. Keempat, mengembalikan semua urusan kepada Allah dan hanya Allah sajalah yang disembah-Nya. (QS Az-Zumar: 17).



Kelima, selalu mengikuti hal-hal yang terbaik dari semua pendapat yang didengarnya kemudian direalisasikan dalam bentuk perbuatan dan sikap atau ucapannya. (QS az-Zumar: 18). Ulama tidak congkak dengan pendapatnya. Memiliki sifat toleran terhadap pendapat orang lain.



Keenam, senantiasa memenuhi janji Allah untuk mengakui rububiyah dan memenuhi apa yang diajarkan Allah dalam kitab suci-Nya. Ketujuh, tidak merusak perjanjian umum yang telah dikukuhkan antara mereka dan Allah atau dengan manusia (QS Ar-Ra'd [13]: 20).



Kedelapan, mereka selalu menghubungkan apa-apa yang diperintahkan Allah untuk dihubungkan seperti silaturahim, loyal terhadap sesama mukmin, iman terhadap semua nabi, dan menjaga semua hak manusia. Kesembilan, memiliki sifat khasyyatul ammah kepada Allah dan keagungan-Nya. Kesepuluh, takut kepada keburukan hari hisab. (QS Ar-Ra'd [13]: 21).



Kesebelas, Memiliki kesabaran dalam menghadapi semua beban, kesulitan, dan musibah di dunia serta senantiasa menentang kehendak hawa nafsu. Kedua belas, mendirikan shalat dan memeliharanya agar jangan sampai terlewat waktunya atau kurang syarat rukunnya. (QS Ar-Ra'd [13]: 22).



Ketiga belas, menginfakkan sebagian hartanya, baik dalam keadaan rahasia atau terang-terangan untuk kepentingan jihad fi sabilillah atau bentuk sedekah lainnya. Keempat belas, menolak kejahatan dengan kebaikan. (QS Ar-Ra'd [13]: 22). Itulah beberapa sifat dan kriteria yang mesti dimiliki para ulama atau ulil albab. Wallahu a'lam.

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Prof Dr Achmad Satori Ismail: Kriteria Ulama"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!