Al Lajnah Ad Da`imah Haramkan Wanita Jadi Kasir
Al Lajnah Ad Da`imah Haramkan Wanita Jadi Kasir
Al Lajnah Ad Dai`imah li Al Buhuts Al
Ilmiah wa Al Ifta` Saudi mengeluarkan fatwa baru pada hari Ahad (31/10/2010)
kemarin. Fatwa yang menyebutkan haramnya wanita menjadi kasir itu dikeluarkan
untuk mengakhiri polemik mengenai hukum wanita menjadi kasir di negeri itu,
demikian lansir onislam.net .
Teks fatwa menyebutkan,”Dilarang
wanita bekerja di tempat yang terdapat ikhtilath dengan laki-laki, wajib
baginya untuk menjauhi tempat berkumpulnya laki-laki dan mencari pekerjaan yang
mubah, tidak menjerumuskan dia kepada fitnah dan tidak menyebabkan ia menjadi
sumber fitnah.”
Fatwa itu menjawab pertanyaan yang
menyebutkan bahwa sejumlah toko telah memperkerjakan wanita sebagai kasir, yang
melayani konsumen laki-laki dan perempuan. Dalam satu hari ia bisa bertemu
dengan puluhan laki-laki dan berkomunikasi dengan mereka. Demikian juga ia
berkumpul dan berinteraksi dengan teman seprofesi serta atasan. Bagaimana hukum
melakukan perkerjaan dalam keadaan demikian?
Al Lajnah Ad Da`imah menjawab bahwa
kondisi yang disebutkan dalam pertanyaan menyebabkan wanita terjerumus dalam
fitnah dan laki-laki juga terfitnah. Hal ini adalah aktivitas yang diharamkan.
Dan mengangkat wanita untuk bekerja dalam keadaan demikian juga haram.
Sebagaimana diketahui, bahwa
Kementerian Tenaga Kerja Saudi telah mencanangkan sejak lima tahun lalu untuk
memperluas lapangan pekerjaan bagi para wanita Saudi, yang sebelumnya hanya
menempati sektor pendidikan. Namun, langkah tersebut belum terealisiasi,
semisal keputusan mengenai bolehnya wanita menjadi penjual pakaian dalam
wanita.
Keputusan mengenai bolehnya wanita bekerja dalam sektor jual-beli khusus
pakaian dalam telah terbit sejak tahun 2006, namun hingga kini belum terlaksana
di lapangan karena ditentang sebagaian tokoh agama.
0 Response to "Al Lajnah Ad Da`imah Haramkan Wanita Jadi Kasir"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!