Kode Administrasi Perkara Pidana di Kejaksaan

1.      P-1 Penerimaan Laporan (Tetap)
2.      P-2 Surat Perintah Penyelidikan
3.      P-3 Rencana Penyelidikan
4.      P-4 Permintaan Keterangan
5.      P-5 Laporan Hasil Penyelidikan
6.      P-6 Laporan Terjadinya Tindak Pidana
7.      P-7 Matrik Perkara Tindak Pidana
8.      P-8 Surat Perintah Penyidikan
9.      P-8A Rencana Jadwal Kegiatan Penyidikan
10.  P-9 Surat Panggilan Saksi / Tersangka
11.  P-10 Bantuan Keterangan Ahli
12.  P-11 Bantuan Pemanggilan Saksi / Ahli
13.  P-12 Laporan Pengembangan Penyidikan
14.  P-13 Usul Penghentian Penyidikan / Penuntutan
15.  P-14 Surat Perintah Penghentian Penyidikan
16.  P-15 Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara
17.  P-16 Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana
18.  P-16A Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana
19.  P-17 Permintaan Perkembangan Hasil Pennyidikan
20.  P-18 Hasil Penyidikan Belum Lengkap
21.  P-19 Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi
22.  P-20 Pemberitahuan bahwa Waktu Penyidikan Telah Habis
23.  P-21 Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap
24.  P-21A Pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap
25.  P-22 Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
26.  P-23 Surat Susulan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
27.  P-24 Berita Acara Pendapat
28.  P-25 Surat Perintah Melengkapi Berkas Perkara
29.  P-26 Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan
30.  P-27 Surat Ketetapan Pencabutan Penghentian Penuntutan
31.  P-28 Riwayat Perkara
32.  P-29 Surat Dakwaan
33.  P-30 Catatan Penuntut Umum
34.  P-31 Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (APB)
35.  P-32 Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Singkat (APS) untuk Mengadili
36.  P-33 Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara APB / APS
37.  P-34 Tanda Terima Barang Bukti
38.  P-35 Laporan Pelimpahan Perkara Pengamanan Persidangan
39.  P-36 Permintaan Bantuan Pengawalan / Pengamanan Persidangan
40.  P-37 Surat Panggilan Saksi Ahli / Terdakwa / Terpidana
41.  P-38 Bantuan Panggilan Saksi / Tersngka / terdakwa
42.  P-39 Laporan Hasil Persidangan
43.  P-40 Perlawanan Jaksa Penuntut Umum terhadap Penetapan Ketua PN / Penetapan Hakim
44.  P-41 Rencana Tuntutan Pidana
45.  P-42 Surat Tuntutan
46.  P-43 Laporan Tuntuan Pidana
47.  P-44 Laporan Jaksa Penuntut Umum Segera setelah Putusan
48.  P-45 Laporan Putusan Pengadilan
49.  P-46 Memori Banding
50.  P-47 Memori Kasasi
51.  P-48 Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan
52.  P-49 Surat Ketetapan Gugurnya / Hapusnya Wewenang Mengeksekusi
53.  P-50 Usul Permohanan Kasasi Demi Kepentingan Hukum
54.  P-51 Pemberitahuan Pemidanaan Bersyarat
55.  P-52 Pemberitahuan Pelaksanaan Pelepasan Bersyarat
56.  P-53 Kartu Perkara Tindak Pidana

Sumber: hukumonline.com

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Kode Administrasi Perkara Pidana di Kejaksaan"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!