Hukum Daging Tupai
Hukum Daging Tupai
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum.
Ustadz, ana mau
bertanya, apa hukum daging tupai? Ana minta
dalilnya ustadz. Jazakumullah khairan.
Jawaban:
Wa ‘alaikumus
salam
Ulama
berselisih pendapat tentang hukum makan tupai. Jumhur (mayoritas)
ulama berpendapat bahwa makan tupai hukumnya halal. Sementara sebagian ulama
berpendapat haramnya tupai, karena hewan ini mengigit dengan taringnya.
Pendapat kedua ini merupakan pendapat Madzhab Hanafi dan sebagian ulama
Syafi’iyah dan Hanabilah. Sementara Malikiyah berpendapat makruh. Pendapat yang
lebih kuat adalah boleh, sebagaimana yang ditegaskan Imam An-Nawawi dalam al-Majmu’,
Ibnu Qudamah dalam al-Mughni, Khalil dalam at-Taudhih, dan Al-Mardawi
dalam al-Inshaf.
Allahu a’lam
Sumber:
-http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=50280
0 Response to "Hukum Daging Tupai"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!