Hukum Menyemir Rambut


Hukum Menyemir Rambut
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Saya mau tanya, bagaimana hukum menyemir rambut dengan warna hitam? Apakah itu haram? Lantas, saya juga pernah dengar, katanya boleh menyemir rambut asal jangan warna hitam. Itu bagaimana ya? Sekian dan terima kasih sebelumnya. Wassalamu ‘alaikum.

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Tidak boleh menyemir rambut dengan warna hitam. Dasarnya adalah hadis dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma bahwa ketika Fathu Makkah, Abu Quhafah (bapak dari Abu Bakr) dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara, rambut dan jenggotnya berwarna putih seperti taghamah. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah warna uban ini, dan jauhi warna hitam.” (Hr. Muslim dan Abu Daud)

Catatan:
Rambut yang boleh disemir adalah rambut yang telah beruban. Rambut yang tidak beruban tidak boleh disemir, karena ini termasuk mengubah ciptaan Allah.
Allahu a’lam.

Sumber:
-www.konsultasisyariah.com

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Related Posts :

  • Hukum Kotoran Ikan Assalamualaikum. Saya Farizul dari Malaysia mahu nanya,apa hukum air akuarium yg sudah bertukar warnanya? Saya tidak tahu merahnya air aku… ...
  • Menikah Dengan Sepupu, Bolehkah? Pertanyaan :  Assalamu'alaikum. Apakah diperbolehkan dalam islam menikah dengan anak dari paman? dalam hal ini,… ...
  • Hukum Shalat di Atas KasurHukum Shalat di Atas Kasur Pertanyaan: Kami membuat sebuah kasur tipis yang panjangnya empat meter dan lebarnya satu meter seperempa… ...
  • Halalkah Memakan Kalong (Kelelawar)?Halalkah Memakan Kalong (Kelelawar)? Pertanyaan: Assalamu’alaikum Saya seorang yang sangat hobi sekali berburu dengan menggunakan s… ...
  • Hukum Daging TupaiHukum Daging Tupai Pertanyaan: Assalamu’alaikum. Ustadz, ana mau bertanya, apa hukum daging tupai? Ana minta dalilnya ustadz.&nb… ...

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Hukum Menyemir Rambut"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!