Mendonorkan Darah Untuk Si Sakit
Mendonorkan Darah Untuk Si
Sakit
Diantara hal
paling utama yang diberikan oleh keluarga atau sahabat kepada si sakit
ialah mendonorkan darah untuknya bila diperlukan ketika
ia menjalani operasi, atau untuk membantu dan mengganti
darah yang dikeluarkannya. Ini merupakan
pengorbanan yang paling besar dan sedekah yang paling utama, sebab
memberikan darah pada saat seperti itu kedudukannya sama dengan
menyelamatkan hidupnya, dan Al-Qur'an telah menetapkan dalam menjelaskan nilai
jiwa manusia:
"... bahwa barangsiapa yang
membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau
bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh
manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia,
maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya ..."
(al-Ma'idah: 32)
Apabila bersedekah
dengan harta memiliki kedudukan yang
demikian tinggi dalam agama dan mendapatkan
pahala yang demikian besar di sisi
Allah sehingga Allah Ta'ala
menerimanya dengan tangan kanan-Nya dan
melipatgandakannya hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan entah sampai berapa
kali lipat menurut yang dikehendaki Allah-- maka mendermakan darah lebih
tinggi kedudukannya dan lebih besar lagi
pahalanya. Karena orang yang mendermakan darah menjadi sebab
kehidupan, dan darah juga merupakan bagian
dari manusia, sedangkan manusia jauh lebih mahal
daripada harta. Selain itu, orang yang mendonorkan darahnya seakan-akan
menyumbangkan sebagian wujud materiil dirinya
kepada saudaranya karena cinta dan karena mengalah.
Disisi lain, bentuk
amal saleh yang memiliki nilai lebih tinggi
lagi dari nilai tersebut ialah memberi pertolongan
kepada orang yang membutuhkan pertolongan dan menghilangkan
kesusahan orang yang dilanda
kesusahan. Ini merupakan kelebihan lain yang menambah
pahala di sisi Allah Ta'ala. Dalam suatu hadits
Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai
perbuatan memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan pertolongan."
(HR Abu Ya la, ad-Dailami, dan Ibnu Asakir dari Anas)
Di dalam kitab sahih juga
diriwayatkan hadits Rasulullah saw. yang berbunyi: "Barangsiapa yang
menghilangkan dari seorang muslim suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan
dunia, maka Allah akan menghilangkan dari orang itu suatu kesusahan dari
kesusahan-kesusahan pada hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim dari hadits
Ibnu Umar)
Bahkan terdapat
hadits sahih dari Rasulullah saw. bahwa
menolong binatang yang membutuhkan makanan atau minuman itu
juga mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah, sebagaimana disebutkan
dalam hadits yang menceritakan tentang seseorang yang memberi minum
anjing yang tengah kehausan. Anjing itu ia dapatkan
menjulur-julurkan lidahnya menjilati tanah karena sangat
kehausan, maka orang itu mengambil air ke sumur dengan sepatunya
dan digigitnya sepatu itu dengan giginya kemudian diminumkannya
kepada anjing tersebut hingga puas. Nabi saw. bersabda,
"Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya."
Lalu para sahabat bertanya keheranan,
"Wahai Rasulullah, apakah kami mendapatkan
pahala dalam menolong binatang?" Beliau menjawab: "Benar,
(berbuat baik) kepada tiap-tiap (sesuatu yang memiliki) jantung yang basah
(makhluk hidup) itu berpahala." (HR Muttafaq 'alaih dari Abu Hurairah)
Tampaknya para sahabat beranggapan
bahwa berbuat baik kepada makhluk (binatang) ini tidak
mendapatkan pahala di sisi Allah dan bahwa ad-Din tidak memperhatikannya. Maka
Rasulullah saw. menjelaskan kepada mereka bahwa berbuat
baik kepada makhluk hidup yang mana pun akan mendapatkan pahala, meskipun
berupa binatang semisal anjing. Maka bagaimana
lagi berbuat baik kepada manusia? Betapa lagi terhadap manusia yang beriman?
Mendermakan darah itu
mendapatkan pahala yang besar secara umum,
dan bersedekah kepada kerabat akan
dilipatgandakan pahalanya secara khusus, karena
yang demikian itu akan memperkuat
hubungan kekerabatan dan memperkokoh jalinan
kekeluargaan. Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda: "Bersedekah kepada
orang miskin itu mendapatkan pahala satu sedekah; sedang kepada keluarga itu
mendapatkan dua pahala, yaitu pahala sedekah dan pahala menyambung
kekeluargaan." (HR Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, dan Hakim dari
Salman bin Amir)
Pahala menyumbangkan darah ini
lebih berlipat ganda apabila pada asalnya
hubungan antara penyumbang dan si sakit tidak harmonis,
mengikuti bujukan setan yang
menyalakan api permusuhan dan pertentangan di
antara mereka. Apabila salah seorang dari mereka berhasil
mengalahkan nafsunya dan setannya, lalu
menyingkirkan dan membuang sikap yang tercela menurut pandangan Allah dan
pandangan manusia ini, lantas ia menyumbangkan
harta atau darahnya kepada kerabat
yang membutuhkannya (yang sebelumnya bermusuhan dengannya),
maka tindakan demikian oleh Rasulullah saw. dinilai sebagai sedekahyang paling
utama bila dinisbatkan kepada siapa yang diberi
sedekah. Beliau bersabda: "Sedekah yang paling utama ialah kepada keluarga
yang memusuhi (al-kaasyih)." (HR Ahmad dan Thabrani dari Abi Ayyub dan
Hakim bin Hizam)
Yang dimaksud dengan
dzir-rahmi al-kaasyih (keluarga yang memusuhi)
ialah yang menyembunyikan rasa permusuhan dalam
hati, tidak terang-terangan, dan
tidak cinta kepada kerabatnya.
Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi
0 Response to "Mendonorkan Darah Untuk Si Sakit"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!