Pengaruh Qiraat Alquran terhadap Penafsiran

Pengaruh Qiraat Alquran terhadap Penafsiran
Pengaruh Qiraat Alquran terhadap Penafsiran

Bacaan Alquran yang berdasarkan pada dialek umat (kabilah) di suatu daerah membuat banyak perubahan bacaan dalam Alquran. kendati tidak sampai membuat pertumpahan darah, munculnya beragam bacaan ini menimbulkan banyak penafsiran terhadap kandungan Alquran. Sebagai sebuah kitab suci yang terjaga dan terpelihara kemurniannya dari segala bentuk pemalsuan, munculnya ragam bacaan itu membuat banyak pihak khawatir terjadi pemalsuan ayat-ayat Alquran. Namun, Allah telah menjamin bahwa Alquran akan senantiasa terjaga dari pemalsuan. ''Sesungguhnya, Kami-lah yang menurunkan Alquran dan Kami pula yang akan menjaganya.'' (QS Alhijr (15): 9). Inilah salah satu kemukjizatan Alquran. Pada ayat lain, Allah menantang manusia untuk membuat satu surat seperti Alquran. Namun, diyakini bahwa manusia tak akan mampu melakukannya. ''Dan, jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Alquran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Alquran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.'' (QS Albaqarah (2): 23). Demikian juga pada surah Aththur (52): 34 serta QS Al-Isra' (17): 88. 

Salah satu kemukjizatan Alquran ini membuat banyak ulama (mutakallimin dan mufasir) terus mengeksplorasi sisi-sisi kemukjizatan Alquran. Menurut al-Jahizh, murid al-Nazhzham, kemukjizatan Alquran terletak pada redaksinya (nazhm). Redaksi Alquran mempunyai makna yang amat mendalam, padahal kata-katanya sedikit. Ulama lain pun juga terus mengeksplorasi kemukjizatan Alquran dari berbagai sisi, termasuk redaksionalnya. Di antara mereka yang juga menulis kitab tentang nazhm Alquran adalah Abu Bakar Abdullah al-Sijistani, Abu Zayd al-Balkhi, dan Ibn al-Ikhsyid al-Mu‘tazili. Ibnu Qutaybah al-Dinawari dalam kitabnya Ta'wil Musykil Alquran menyatakan, kemukjizatan Alquran terletak pada keajaiban nazam-nya yang tak membosankan saat dibaca atau didengar meski dibaca atau didengar berlama-lama dan makna yang kaya dalam kata-kata yang singkat. Pendapat ini juga diamini oleh Ibnu Jarir al-Thabari, al-Wasithi, al-Rummani, al-Khaththabi, al-Baqillani, dan al-Jurjani.

Perbedaan qiraat

Karena kemukzijatan yang tersemat pada kitab Alquran inilah, Ibrahim Al-Abyari mengemukakan bahwa ada tiga hal yang terkait dengan masalah pelafalan (qiraat) Alquran. Masalah pertama terkait dengan masalah imalah, isymam, tarqiq, tafkhim, dan lain sebagainya. Perbedaan ini terjadi karena perbedaan pelafalan kalimat oleh kabilah-kabilah Arab yang masing-masing tidak bisa mengucapkan seperti yang diucapkan oleh kabilah lainnya. Perbedaan ini dapat terjadi, baik sebelum dibukukannya Alquran dan dibakukannya tanda baca (syakal) maupaun sesudahnya, karena masalah ini terkait pada kebiasaan yang sulit diubah. Masalah kedua terkait pada penentuan i'rab dan standardisasi tulisan (mushaf) Alquran. Seperti dikatakan oleh Nasaruddin Umar bahwa dalam proses standardisasi rasm Alquran, ditempuh beberapa tahapan. Pertama, ketika Alquran masih berangsur-angsur diturunkan. Setiap ayat yang turun langsung disusun Nabi melalui petunjuk Jibril, lalu disebarkan melalui tadarrusan atau bacaan dalam shalat di depan sahabat. Sampai di sini, belum ada masalah. Tetapi, setelah dunia Islam melebar ke wilayah-wilayah non-Arab, mulailah muncul masalah karena tidak semua umat Islam dapat membaca Alquran tanpa tanda huruf dan tanda baca. Pemberian tanda baca (syakal) pertama kali diadakan pada masa pemerintahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan (661-680M), terutama ketika Ziyad ibn Samiyyah yang menjabat gubernur Bashrah menyaksikan kekeliruan bacaan dalam masyarakat terhadap surat Attaubah ayat 3. Sedangkan, masalah ketiga adalah peran periwayatan bacaan mempunyai kontribusi yang sangat besar bagi perkembangan umat, terutama dalam menjaga kesatuan dan persatuan.

Perubahan makna 

Selanjutnya, perbedaan dialek dalam membaca Alquran itu berpengaruh pula pada sistematika Alquran dalam kaidah bahasa, nahwu, sharaf, i'rab, fiil, isim, harakat, dan lainnya. Akibatnya, makna pun dapat berubah. Rektor IIQ, Dr Muhammad Ahsin Sakho, mencontohkan kata 'Malikiyaumiddin karena berbagai dialek masyarakat Arab, ada yang membacanya 'Malakayaumuddin. Walaupun memiliki mirip, terdapat arti yang berbeda jika dilihat berdasarkan i'rab masing-masing kata. Begitu juga kata Wadldluha yang dibaca menjadi wadldluhe. Perbedaan pengucapan huruf dan harakat itu dilihat melalui takaran madd, takhfif, tafkhim, imalah, isymam, serta perbedaan tempat waqaf. Perbedaan qiraat dalam Alquran ini adakalanya berpengaruh pada perbedaan makna yang dikandung dan adakalanya tidak. Bahkan, Khalid Abd al-Rahman al-'Ak menyatakan, perbedaan qiraat ada yang berpengaruh pada tafsir--bukan hanya makna--dan ada yang tidak. Ia menjelaskan bahwa yang tidak berpengaruh pada tafsir, yaitu perbedaan pengucapan huruf dan harakat seperti takaran mad, takhfif, imalah, dan sebagainya. Sedangkan, yang berpengaruh pada tafsir terbagi dua, yaitu perbedaan dalam huruf atau kata serta perbedaan dalam harakat fi'il. Tesis lebih lengkap dikemukakan oleh Ibnu Qutaibah yang menyimpulkan, seperti yang dikutip oleh Ibrahim Al-Abyari, bahwa segi-segi perbedaan pendapat dalam qiraat itu ada tujuh. Masing-masing ada yang berpengaruh pada perubahan makna dan ada yang tidak.

Ketujuh perbedaan tersebut sebagai berikut.
Pertama, perbedaan dalam i'rab atau harakat suatu kata yang tidak mengubah tulisannya dan tidak mengubah makna (pengertian)-nya. Kedua, perbedaan dalam i'rab dan harakat yang mengubah makna (pengertian)-nya dan tidak mengubah bentuk tulisannya. Ketiga, perbedaan pada huruf-huruf kata, bukan i'rab-nya dengan sesuatu yang mengubah makna (pengertiannya) dan tidak mengubah bentuk tulisan. Keempat, perbedaan dalam kata-kata yang mengubah bentuk tulisan dan tidak mengubah makna (pengertian)-nya dalam kalimat. Kelima, perbedaan itu dalam kata-kata yang mengubah bentuk dan makna (pengertian)-nya. Keenam, perbedaan itu dengan mendahulukan dan mengemudiankan (taqdm wal ta'khir). Ketujuh, perbedaan itu dengan penambahan dan pengurangan.  

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Pengaruh Qiraat Alquran terhadap Penafsiran"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!