Suntik dan Infus Saat Puasa
Suntik dan Infus Saat Puasa - Suntik dan infus sama-sama
memasukkan cairan ke dalam tubuh dengan alat bantu jarum. Bedanya, suntik
berisi cairan obat-obatan, sedangkan infuse biasanya berupa nutrisi yang sangat
dibutuhkan oleh tubuh. Pada galibnya, orang sakit tidak memiliki nafsu makan,
atau karena pertimbangan tertentu tidak dibenarkan mengkonsumsi makanan menurut
cara normal. Di sini, infus menjadi sebuah solusi.
Karena perbedaan zat yang
dikandung, suntik dan infus memiliki efek yang tidak sama. Setelah diinfus,
tubuh akan terasa relative segar dan tidak lapar, meskipun juga tidak kenyang.
Sementara suntik, murni obat untuk menyembuhkan penyakit, bukan menggantikan
makanan dan minuman.
Suntik dan infus dengan fungsi
yang berbeda, pada hakikatnya saling melengkapi. Penyakit susah disembuhkan
jika tubuh kekurangan vitamin dan zat-zat lain yang sangat dibutuhkan.
Sementara terpenuhinya kebutuhan gizi, tidak secara otomatis melenyapkan
penyakit, tanpa ditunjang obat-obatan.
Definisi puasa yang paling praktis adalah meninggalkan makan/minum dan
berhubungan seksual. Pengertian makan dan minum dalam konteks berpuasa,
ternyata lebih luas dari sekedar memasukkan makanan dan minuman lewat mulut. Ia
mencakup masuknya benda ke dalam rongga tubuh (al-jawf) lewat organ yang
berlubang terbuka (manfadz maftuh), yaitu mulut, telinga, dubur, kemaluan, dan
hidung.
Melihat ketentuan
tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa suntik tidak membatalkan puasa. Sebab
proses masuknya obat tidak melalui organ berlubang terbuka, tetapi jarum khusus
yang ditancapkan ke dalam tubuh. Lagi pula, suntik tidak menghilangkan lapar
dan dahaga sam sekali.
Adapun infuse, menurut Dr.
yusuf Qardhawi dalam fatawi mu’ashirah, 324, merupakan penemuan baru, sehingga
tidak diketemukan keterangan hukumnya dari hadits, shahabat, tabiin, dan para
ulama terdahulu. Oleh karena itu, ulama kontemporer berbeda pendapat, antara
membatalkan dan tidak. Dr. Yususf Qardhawi, meskipun cenderung kepada pendapat
yang tidak membatalkan, menyarankan agar penggunaan infuse dihindari pada saat
berpuasa. Alasannya, meskipun infuse tidak mengenyangkan, tetapi cukup
menjadikan tubuh terasa relative segar.
Intinya, infuse dapat
dilihat dari dua sisi, proses masuk dan efek yang ditimbulkan. Ditinjau dari
sisi pertama, infuse tidak membatalkan puasa, seperti suntik, sebab masuknya
cairan tidak melalui ogan tubuh yang berlubang terbuka. Tetapi, melihat fakta
bahwa ia berpotensi menyegarkan badan dan menghilangkan lapar serta dahaga,
kita patut bertanya: apakah menyatakan infuse tidak membatalkan puasa tidak
berlawanan dengan tujuan puasa itu sendiri, yakni merasakan lapar dan dahaga
sebagai wahana latihan mengendalikan nafsu dan menumbuhkan empati kepada
kaum mustadhafin.
Untuk menghadapi masalah
yang disangsikan hukumnya, cara paling aman adalah meninggalkannya, sebagai
diajarkan Rasulullah kaitannya dengan perkara syubhat (tidak jelas halal
haramnya). Ini artinya, pendapat infuse membatalkan puasa lebih menerminkan
sikap berhati-hati (al-ahwath) dalam beragama. Toh orang sakit mendapat
dispensasi tebuka pada bulan puasa.
(sumber: Dialog Dengan Kiai Sahal Mahfudh, Ampel Suci)
0 Response to "Suntik dan Infus Saat Puasa"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!