Karakteristik Tafsir al-Azhar dan Tafsir al-Misbah


Karakteristik Tafsir al-Azhar dan Tafsir al-Misbah
Karakteristik Tafsir al-Azhar
Tafsir ini pada mulanya merupakan rangkaian kajian yang disampaikan pada kuliah subuh oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah di Masjid al-Azhar yang terletak di Kebayoran Baru sejak tahun 1959. Nama al-Azhar bagi Masjid tersebut telah diberikan oleh Syeikh Mahmud Shaltut, Rektor Universitas al-Azhar semasa kunjungan beliau ke Indonesia pada Desember 1960 dengan harapan supaya menjadi kampus al-Azhar di Jakarta. Penamaan tafsir Haji Abdul Malik Karim Amrullah dengan nama Tafsir al-Azhar berkaitan erat dengan tempat lahirnya tafsir tersebut yaitu Masjid Agung al-Azhar.

Terdapat beberapa faktor yang mendorong Haji Abdul Malik Karim Amrullah untuk menghasilkan karya tafsir tersebut. Hal ini dinyatakan sendiri oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah dalam mukadimah kitab tafsirnya. Di antaranya ialah keinginan beliau untuk menanam semangat dan kepercayaan Islam dalam jiwa generasi muda Indonesia yang amat berminat untuk memahami al-Qur’an tetapi terhalang akibat ketidakmampuan mereka menguasai ilmu Bahasa Arab. Kecenderungan beliau terhadap penulisan tafsir ini juga bertujuan untuk memudahkan pemahaman para muballigh dan para pendakwah serta meningkatkan keberkesanan dalam penyampaian khutbah-khutbah yang diambil daripada sumber-sumber Bahasa Arab.

Haji Abdul Malik Karim Amrullah memulai Tafsir al-Azharnya dari surah al-Mukminun karena beranggapan kemungkinan beliau tidak sempat menyempurnakan ulasan lengkap terhadap tafsir tersebut semasa hidupnya. Mulai tahun 1962, kajian tafsir yang disampaikan di Masjid al-Azhar ini, dimuat di majalah Panji Masyarakat. Kuliahtafsir ini terus berlanjut sampai terjadi kekacauan politik di mana Masjid tersebut telah dituduh menjadi sarang “Neo Masyumi” dan “Haji Abdul Malik Karim Amrullahisme”. Pada tanggal 12 Rabi’ al-Awwal 1383H/27 Januari 1964, Haji Abdul Malik Karim Amrullah ditangkap oleh penguasa orde lama dengan tuduhan berkhianat pada negara. Penahanan selama dua tahun ini ternyata membawa berkah bagi Haji Abdul Malik Karim Amrullah karena ia dapat menyelesaikan penulisan tafsirnya.

Tafsir al-Azhar merupakan karya Haji Abdul Malik Karim Amrullah yang memperlihatkan keluasan pengetahuan beliau, yang hampir mencakup semua disiplin ilmu penuh berinformasi. Sumber penafsiran yang dipakai oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah antara lain, al-Qur’an, Hadits Nabi, pendapat Tabi’in, riwayat dari kitab tafsir mu’tabar seperti al-Manar dan Mafatih al- Ghayb, serta juga dari syair-syair seperti syair Moh. Ikbal. Tafsir ini ditulis dalam bentuk pemikiran dengan metode analitis atau tahlili. Karakteristik yang tampak dari tafsir al-Azhar ini adalah gaya penulisannya yang bercorak adabi ijtima’i (sosial kemasyarakatan tafsir yang dikembangkan oleh Muhammad Abduh) yang dapat dengan begitu kentalnya warna setting sosial budaya Indonesia yang ditampilkan oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.

Karakteristik Tafsir al-Azhar dan Tafsir al-Misbah
Karakteristik Tafsir al-Misbah
Sebelum menulis karya tafsir ini, Quraish Shihab sudah banyak menulis tafsir al-Qur’an, namun kebanyakan merupakan tafsir tematis. Di antaranya adalah Membumikan al Qur’an, Lentera Hati, dan Wawasan al-Qur’an. Shihab juga pernah menyusun tafsir Tahlili dengan metode nuzuli yaitu membahasakan ayat-ayat al- Qur’an sesuai dengan urutan masa turunnya surat-surat al-Qur’an dan sempat diterbitkan oleh Pustaka Hidayah pada tahun 1997 dengan judul Tafsir al Qur’an al- Karim. Namun Quraish Shihab kemudian melihat bahwa karyanya tersebut kurang menarik minat masyarakat, karena pembahasannnya banyak bertele-tele dalam persoalan kosa kata dan kaidah yang disajikan. Oleh karena itu ia tidak melanjutkan. Kemudian ia menulis  dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat yang ia berinama Tafsir al-Misbah Pesan Kesan dan Keserasian al-Qur’an Dari pemberian judul tafsirnya ini dapat diterka perhatian yang ingin ditekankan oleh Qurasih Shihab dalam tafsirnya ini.

Tafsir al-Misbah diterbitkan pertama kali tahun 2000 oleh Lentera Hati Jakarta. Pembagian volume tafsir al Misbah didasarkan atas ketuntasan pembahasan surat-surat dalam al-Qur’an sehingga masing-masing volume mempunyai kuantitas yang berbeda, tergantung dari banyaknya surat yang dibahas dalam masing-masing volume. Tercatat sebanyak 15 volume dari tafsir al-Misbah.

Sesuai dengan perhatian Shihab terhadap tafsir tematis, maka Tafsir al- Misbah ini pun disusun dengan tetap berusaha menghidangkan setiap bahasan surat pada apa yang disebut dengan tujuan surat atau tema pokok surat. Hal ini dapat disaksikan misalnya ketika mencoba menafsirkan surat al-Baqarah, Quraish Shihab menjelaskan bahwa tema pokok surat ini adalah ayat yang membicarakan tentang kisah al Baqarah yaitu kisah Bani Israil dengan seekor Sapi. Melalui kisah al- Baqarah ditemukan bukti kebenaran petunjuk Allah, meskipun pada mulanya tidak bisa dimengerti. Kisah ini juga mebuktikan kekekuasaan Allah. Karena itulah sebenarnya surat al-Baqarah berkisar pada betapa haq dan benarnya kitab suci al- Qur’an dan betapa wajar petunjuknya untuk diikuti.

Dalam tafsirnya ini Quraish Shihab banyak mengambil inspirasi dari beberapa mufassir terdahulu, di antaranya adalah Ibrahim Ibn Umar al-Biqa’I (w.885H/1480M), Muhammad Tantawi pemimpin tinggi al Azhar, Mutawalli al- Sha’rawi, Sayyid Qutb, Muhammada Tahir b. Ashur, dan Muhammad Husayn Tabataba’i.

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Karakteristik Tafsir al-Azhar dan Tafsir al-Misbah"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!