Inilah Titik Kritis Pengolahan Keju
Keju bukan
hanya nikmat dikonsumsi, makanan yang berbahan dasar susu itu juga bernutrisi
tinggi, bagus untuk asupan tubuh. Tetapi, di balik rasanya yang lezat, perlu
dicermati proses pembuatannya. Bila tak memenuhi stantardisasi halal, maka
dikhawatirkan justru malah menjadikannya haram dikonsumsi.
Menurut Dosen
Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, Dr Ir Anton Apriyantono, dalam esainya yang
berjudul “Titik Kritis Kehalalan Keju dan Hasil Sampingnya”, ada beberapa
tahapan pembuatan keju. Pertama persiapan susu, kedua koagulasi atau
penggumpalan susu dengan menggunakan enzim atau asam yang akan menghasilkan
curd (bagian susu yang terkoagulasi atau tergumpalkan) dan whey (bagian susu
yang dalam bentuk cairan setelah curd terbentuk dan dipisahkan). Sedangkan
proses ketiga, yaitu pemisahan whey untuk mendapatkan curd. Keempat, pengolahan
curd. Dan, kelima pematangan keju.
Pada tahap
koagulasi atau penggumpalan susu, menurutnya adalah tahap kritis. Hal ini
karena untuk menggumpalkan susu diperlukan bahan yang bisa membuat keju menjadi
tidak halal. Ada tiga metode koagulasi susu. Salah satunya metode menggunakan
enzim (enzim adalah suatu protein yang mempunyai kemampuan mempercepat reaksi
biologis) yang mampu menggumpalkan susu (disebut juga sebagai koagulan). Pola
ini banyak digunakan.
Koagulan yang
pertama-tama digunakan adalah yang berasal dari perut sapi muda (anak sapi)
yang disebut dengan rennet. Pada saat ini, rennet diperoleh bukan hanya dari
perut sapi muda, akan tetapi juga perut sapi dewasa, anak kambing, kambing
dewasa, domba, dan babi.
Dari segi
kehalalan, penggunaan koagulan yang berasal dari hewan jelas rawan menghasilkan
keju yang tidak halal karena di samping bisa berasal dari babi juga bisa
berasal dari sapi atau kambing yang tidak disembelih secara Islami (sebagian
besar koagulan diproduksi oleh negara maju non-Muslim). Hal ini, lanjutnya,
karena koagulan dari hewan ini di samping bisa tidak halal juga bercampur
dengan keju yang dihasilkan. Oleh karena itu, yang relatif aman adalah jika
koagulannya berasal dari tumbuh-tumbuhan, mikroorganisme atau hasil fermentasi
GMO di mana pada fermentasinya digunakan media (tempat pertumbuhan dan sumber
makanan mikroorganisme) yang halal.
Ia menambahkan,
di pasaran, khususnya di luar negeri, keju yang dibuat menggunakan koagulan
yang berasal dari mikroorganisme (dalam bahasa Inggris disebut microbial
rennet) dapat dikenali dengan membaca informasi di kemasan keju tersebut, di
daftar ingredient akan disebutkan microbial rennet. Informasi ini diperlukan
bagi mereka yang menghindari koagulan yang berasal dari hewan, yaitu kalangan
vegetarian dan Muslim.
Sumber: www.republika.co.id
0 Response to "Inilah Titik Kritis Pengolahan Keju"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!