Berdiri Mahalul Qiyam dalam Pembacaan Maulid
Mengenai
berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari menyambut kedatangan Islam dan
Syariah Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa
risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yg
dianjurkan oleh Rasul SAW adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa'ad
bin Mu'adz ra datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar :
"Berdirilah untuk tuan kalian" (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih
Muslim hadits no.1768), demikian pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka'b bin
Malik ra.
Memang
mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yg dijelaskan
bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk majikannya, juga
berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam
yang adil dan yang semacamnya merupakan hal yang baik, dan berkata Imam Bukhari
bahwa yang dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yang duduk, dan Imam Nawawi
yg berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka tak apa, sebagaimana Nabi
saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang, namun adapula
pendapat lain yg melarang berdiri untuk penghormatan. (Rujuk Fathul Baari Almasyhur
Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93)
Namun
dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca maulid
itu tak ada hubungan apa-apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul saw
tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas dari anggapan ruh Rasul saw
hadir saat pembacaan maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu
adalah masalah ghaib yang tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir, semua
ucapan diatas adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri penghormatan yang
Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak berdiri untuk memuliakan beliau saw.
Jauh
berbeda bila kita yg berdiri penghormatan mengingat jasa beliau saw, tak
terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk semangat
kita menyambut risalah Nabi saw, dan penghormatan kita kepada kedatangan Islam,
dan kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw
setiap kita shalat pun kita tak melihat beliau saw.
Diriwayatkan
bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam Besar dan
terkemuka di zamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan Imam Imam
besar di zamannya dalam perkumpulan yang padanya dibacakan puji pujian untuk
Nabi saw, lalu diantara syair-syair itu mereka pun seraya berdiri termasuk Imam
Assubkiy dan seluruh imam-imam yang hadir bersamanya, dan didapatkan kesejukan
yang luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan, dan berkata Imam
Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid'ah hasanah sudah menjadi kesepakatan
para imam bahwa itu merupakan hal yang sunnah, (berlandaskan hadist shahih
muslim no.1017 yang terncantum pada Bab Bid'ah) yaitu bila dilakukan mendapat
pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, dan mengadakan maulid itu
adalah salah satu Bid'ah hasanah, dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah
bahwa mulai abad ketiga hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak
sedekah dan perayaan agung ini di seluruh dunia dan membawa keberkahan bagi
mereka yg mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137).
Pada
hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk Medan
Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yang diselingi
bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw
yang sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan
mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan
risalah pada ummat yg dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada
yang mengingkarinya karena jelas-jelas merupakan salah satu cara membangkitkan
keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas dipungkiri oleh setiap muslimin
aqlan wa syar'an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini merupakan
hal yang mustahab (yang dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa "Maa
Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib", semua yang menjadi penyebab
kewajiban dengannya maka hukumnya wajib. Contohnya saja bila sebagaimana kita
ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat hukumnya wajib, dan membeli baju
hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita akan melakukan shalat kebetulan
kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka membeli baju
hukumnya berubah menjadi wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan shalat
yg wajib. Contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong
baju hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan
baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk
menaruh siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah
hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh siwak yg hukumnya sunnah.
Maka
perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan dakwah
merupakan hal yang wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan ummat
sudah tak perduli dg Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang Nabi
saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah
dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena
menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw
serta silaturahmi.
Sebagaimana
penulisan Alqur'an yg merupakan hal yg tak perlu di zaman nabi saw, namun
menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai banyak yg
membutuhkan penjelasan Alqur'an, dan menjadi wajib hukumnya setelah banyaknya
para sahabat yg wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur'an dari ummat, walaupun
Allah telah menjelaskan bahwa Alqur'an telah dijaga oleh Allah.
Hal
semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa'urrasyidin, sahabat
radhiyallahu'anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang
muslimin yg awam, namun hanya sebagian saudara saudara kita muslimin yg masih
bersikeras untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati dan
kejernihan, amiin.
Pada
saat membaca doa tahiyat akhir dalam setiap shalat, kita selalu mengucapkan:
ﺍَﻟﺴَّﻠَﺎﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻚَ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ
“assalamualika
ayyuhan nabiy”, salam kepada Engkau wahai Nabi
Silakan
diperhatikan redaksinya, pada saat menyebut Nabi dalam shalat kita diharuskan
memakai kata ganti ﻙَ atau kata ganti orang
kedua atau dlamir mukhatab, yang berarti kamu atau anda. Kita tidak menyebut
nabi dengan dlamir ghaib ﻩُ atau dia, atau
beliau. Kita menyebut Nabi dengan engkau. Ini artinya bahwa pada saat kita
berdoa seakan-akan Nabi Muhammad SAW hadir di hadapan kita.
Kita
bisa menyimpulkan bahwa doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT dalam tahiyat
akhir itu tidak akan diterima tanpa menyebut Nama Muhammad SAW, tanpa
menghadirkan beliau.
Maka
pada setiap doa, setelah kita berucap ”Alhamdulillah” segala puji bagi Allah,
kita teruskan dengan membaca berbagai shalawat. Baru setelah itu kita sampai
pada inti dari doa kita. Ini artinya saat berdoa, saat menyembah Allah harus
ada makhluk Allah bernama Muhammad SAW. Kita membutuhkan Nabi Muhammad SAW saat
berdoa kehadirat Allah SWT.
Begitu
pentingnya kehadiran Nabi Muhammad SAW dalam setiap doa. Kita ambil contoh
lagi, dalam tradisi warga pesantren, saat kita mengadakan ritual aqiqah atau
acara syukuran untuk bayi yang baru dilahirkan.
Keluarga
bayi yang menyelenggarakan aqiqah tidak akan mengeluarkan bayi sebelum sampai
pada momen mahallul qiyam , pada saat-saat kita berdiri membaca:
ﻳَﺎ ﻧَﺒِﻲ ﺳَﻠَﺎﻡْ ﻋَﻠَﻴْﻚَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝْ ﺳَﻠَﺎﻡْ ﻋَﻠَﻴْﻚَ
Silakan
diperhatikan, dalam kalimat yang kita baca ”Wahai Nabi salam kepadamu, Wahai
Rasul salam kepadamu”; seakan-akan Nabi hadir pada saat itu. Inilah urgensi
dari ajaran tawashul kepada Nabi, atau memanjatkan doa dengan perantaraan
Rasulullah SAW.
Demikianlah
apa yang telah diajarkan oleh para ulama pendahulu kita, dan di Indonesia
amaliyah ini ditransformasikan kepada umat melalui organisasi Nahdlatul Ulama
(NU).
Wong
kami yg bermaulid, kok kamu yang kebekaran jenggot.
Oleh : Ustadz Anshori Dahlan, MKub
Sumber
: http://www.sarkub.com/
0 Response to "Berdiri Mahalul Qiyam dalam Pembacaan Maulid"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!