Maqamat Al-Taubah dalam Tasawuf
Maqamat Al-Taubah
dalam Tasawuf - Taubat yang benar
menjadi langkah pertama yang perlu dilakukan sebelum memulai perjalanan menuju
Allah. Menurut Imam Al-Ghazali (Ihya'
'Ulum al-Din, vol. IV), taubat adalah
pengertian yang menghimpun tiga komponen, yaitu ilmu, hal(kondisi), dan amal
perbuatan. Komponen pertama (ilmu) akan
menghasilkan komponen kedua (hal), dan komponen kedua (hal) akan menghasilkan
komponen ketiga (amal).
Ilmu adalah
mengetahui bahaya yang muncul dari dosa.
Di sisi lain, dosa dapat menjadi hijab (penghalang) antara seorang hamba
dan penciptanya yang dicintai. Apabila
seseorang tealh mengetahui hal ini dengan penuh keyakinan di seseorang telah
mengetahui hal ini dengan penuh keyakinan di dalam hati maka akan muncul rasa
sedih ketika sesuatu yang dicintai hilang dari dirinya. Apabila hati merasa kehilangan sesuatu maka
ia akan bersedih dan merasa sakit, dan apabila kehilangan ini disebabkan karena
perbuatan maka sakit yang disebabkan perbuatan itu dinamakan penyesalan (nadaman).
Apabila untuk
mengobati rasa sakit itu hati ingin melakukan sesuatu untuk mengobatinya maka
hal itu dinamakan keinginan (qashad), dan kehendak (iradah) untuk melakukan
suatu perbuatan, baik yang berkaitan dengan masa sekarang (hal), masa yang
telah lalu (madhi), maupun masa yang akan datang (istiqbal). Adapun qashad dan iradah yang berkaitan
dengan masa sekarang (hal), yaitu dengan meninggalkan perbuatan maksiat yang
pernah dilakukannya, sedangkan yang berkaitan dengan masa yang akan datang (istiqbal),
yaitu berniat akan meninggalkan perbuatan maksiat hingga ia meninggal
dunia. Yang berkaitan dengan masa yang
lalu (madhi) yaitu dengan mengganti atau meng-qadha ibadah-ibadah yang ia
tinggalkan pada masa lalu.
Taubat juga
sering diartikan dengan penyesalan.
Selanjutnya, buah dari penyesalan itu adalah meninggalkan apa yang
membuatnya menyesal, lalu mengganti dengan hal-hal yang tidak membuatnya menyesal.
Adapun
tanda-tanda bahwa taubatnya seseorang diterima, ada empat tanda: (1)
terputusnya hubungan dengan para pelaku kejahatan dan terjalinnya hubungan yang
erat dengan orang-orang saleh; (2) terhindar dari segala dosa serta adanya
kesungguhan untuk menaati Allah; (3) senantiasa ingat bahwa kehidupan akhirat
lebih baik dan abadi dibanding kehidupan dunia; (4) mengisi waktunya hanya
untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Kesimpulannya,
tanda taubat itu diterima bila dosa tersebut tidak pernah terjadi lagi. Sebagai tanda paling utama dari tobat yang
diterima adalah berupa perbuatan dosa yang tidak akan diulang kembali. Dosa dan
maksiat tidak dilakukan lagi.
0 Response to "Maqamat Al-Taubah dalam Tasawuf"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!