Syekh bin Baz : Amalan Khusus Bulan Rajab
Pengkhususan bulan Rajab dengan ibadah shalat raghaib atau
peringatan malam 27 dengan keyakinan bahwa malam tersebut adalah malam Isra
Mikraj, maka ini semua adalah bid’ah dan tidak boleh untuk dilaksanakan.
Amaliyah seperti itu tidak ada dasarnya dalam syariat ini.
Para ulama juga telah memeringatkan tentang permasalahan ini, dan kami pun juga
sudah pernah menulis tentangnya lebih dari sekali. Dan kami telah jelaskan
kepada orang-orang bahwa shalat raghaib adalah bid’ah, yaitu sebuah ritual yang
dilakukan oleh sebagian orang di malam Jum’at pertama bulan Rajab.
Demikian pula peringatan malam 27 dengan keyakinan bahwa itu adalah malam Isra
Mikraj, itu semua adalah bid’ah yang tidak ada dasarnya dalam syariat. Malam
Isra Mikraj tidak diketahui secara pasti kapan terjadinya.
Kalaupun diketahui, tetap tidak diperbolehkan untuk mengadakan peringatan malam
tersebut, karena Nabi SAW tidak pernah memperingatinya, demikian pula para
Khulafaur Rasyidin dan para shahabat yang lain. Kalau seandainya peringatan
seperti itu termasuk sunnah, maka niscaya mereka akan mendahului kita untuk
memperingatinya.
Segala kebaikan itu ada pada sikap mengikuti mereka dan berjalan di atas manhaj
mereka sebagaimana Allah Azza wa Jalla firmankan, “Orang-orang yang
terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan
Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada
mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka
surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya, mereka
kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100).
Dan telah shahih dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa
yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan (agama) kami ini yang pada
dasarnya bukan berasal dari agama tersebut, maka dia tertolak.” (HR.
Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad).
Dan beliau SAW juga bersabda, “Barangsiapa yang beramal dengan suatu
amalan yang bukan termasuk urusan (tuntunan syariat) kami, maka amalannya tersebut
tertolak.” (HR. Muslim, Ahmad). Dan makna ‘maka amalannya tersebut
tertolak’ adalah ‘tertolak kepada pelakunya’.
Dan Rasulullah SAW juga bersabda dalam khuthbahnya, “Amma ba’du,
sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk
adalah petunjuk Nabi Muhammad SAW dan sejelek-jelek perkara adalah
perkara-perkara baru yang diada-adakan dalam agama ini, dan setiap bid’ah
adalah sesat.” (HR. Muslim, An-Nasa’i).
Maka yang wajib atas segenap kaum Muslimin adalah untuk mengikuti sunah
Rasulullah SAW dan istiqamah di atasnya, saling mewasiati untuk itu dan waspada
dari segala bentuk kebid’ahan sebagai realisasi dari pengamalan firman Allah
SWT, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan
takwa.” (QS. Al-Maidah: 2).
Dan firman-Nya, “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam
kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan
nasehat menasehati supaya menaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3).
Dan sabda Nabi SAW, “Agama itu adalah nasehat. Ditanyakan kepada beliau,
‘Untuk siapa, wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda, ‘Untuk Allah, untuk
kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin, dan segenap umat Islam’.” (HR.
Muslim).
Sumber: republika.co.id
0 Response to "Syekh bin Baz : Amalan Khusus Bulan Rajab"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!