Menikah Dengan Sepupu, Bolehkah?


Menikah Dengan Sepupu, Bolehkah?
Pertanyaan : 
Assalamu'alaikum.

Apakah diperbolehkan dalam islam menikah dengan anak dari paman? dalam hal ini, ayah A dan ayah B kakak beradik? mohon jawabannya, terima kasih.



Jawaban: 

Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh


Boleh hukumnya dalam Islam menikah dengan anak paman baik itu paman dari ayah atau ibu. atau menikah dengan anak bibi dari ayah atau ibu. tidak ada dasar yang melarang pernikahan tersebut, bahkan Allah menjelaskan akan bolehnya pernikahan tersebut dengan firman-Nya :



يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ


Artinya : "Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu." (QS Al-Ahzab : 50)


Dalam ayat diatas jelas sekali bahwa Allah menghalalkan "anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu" yaitu paman dari ayah, dan seterusnya. walaupun dalam ayat tersebut Allah seakan-akan hanya mengatakan itu kepada Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-, akan tetapi prakteknya beliau tidak pernah menikah dengan anak pamannya. maka ayat tersebut tetap pada keumumannya yaitu diperbolehkan pada ummat Nabi Muhammad SAW.

Sumber: www.tanya.artikelislami.com

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Related Posts :

  • Hukum Shalat Ghaib Ketika seorang ulama’ besar dan kharismatik dipanggil ke rahmatullah, seluruh umat akan merasa kehilangan panutannya. Sebagai rasa t… ...
  • Jual Beli Barang Selundupan Pertanyaan : Muhammad Fatkhurozi Rozi Assalamu'alaikum... saya mau brtanya para ustadz dan ustadzah..apa hukumnya beli barang… ...
  • Puasa Tertelan Air Pertanyaan: Pak Kiai, pada bulan ramadhan ini, saya pernah berwudhu disiang hari, karena sudah terbiasa, maka saya pun berkumur-kumur se… ...
  • Makan kepiting, bagaimana hukumya? Pertanyaan: Apa hukumnya makan kepiting? Jawaban: Hukum asal semua binatang laut adalah halal. Sebagaimana firman Allah, أُ… ...
  • Bolehkah Suami Menggunakan Mahar IstrinyaPertanyaan : Aan Farhan ‎menggunakan mas kawin waktu nikah tanpa aqad apa apa, apakah wajib di ganti ? Jawaban : Kalau meman… ...

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Menikah Dengan Sepupu, Bolehkah?"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!