Galau Memilih Jurusan di Fakultas Hukum
Pertanyaan:
Antara HAN dengan PIDANA, ilmu mana yang
lebih sering digunakan dalam menyelesaikan perkara di negara kita? Lowongan
pekerjaannya lebih luas mana antara ilmu yang terkait dengan HAN/PIDANA? Saya
ingin bekerja di Mahkamah Agung. Tolong masukannya, agar saya tidak galau
memilih jurusan.
Jawaban:
Kegalauan memilih jurusan sering dialami oleh
mahasiswa hukum. Seperti yang Anda alami, kegalauan itu dilatarbelakangi
pandangan dan keinginan-keinginan di masa mendatang. Cuma, dalam konteks ini, Anda
ingin melihat realitas saat ini merujuk pada ilmu yang lebih sering digunakan
dalam menyelesaikan perkara.
Prof. Mardjono Reksodiputro (2009) pernah
menulis bahwa pada jenjang pendidikan hukum pertama (SH), dasar-dasar yang
ingin dikembangkan adalah pemahaman yang benar tentang hukum dan ilmu hukum
serta cara pandang dan cara pikir ahli hukum harus diletakkan dengan baik.
Pendidikan hukum harus membuat peserta didik ‘berpikir’ dan ‘berlatih’.
Tentu saja, pada akhirnya si peserta didiklah
yang menentukan hendak mau ke mana setelah lulus. Pilihan personal hendaknya
mempertimbangkan antara lain kapasitas pribadi, peluang yang tersedia,
cita-cita masa depan, dan jenjang karir.
Kalau yang Anda maksudkan penyelesaian
perkara di pengadilan, mungkin saja hukum pidana lebih sering dipakai dibanding
hukum administrasi negara (“HAN”) atau hukum tata pemerintahan jika HAN
dimaksud merujuk pada perkara yang masuk lingkup tata usaha negara dan hak uji
materiil (HUM) di Mahkamah Agung. Tahun 2011, misalnya, tak kurang dari 5.082
kasasi dan 405 peninjauan kembali perkara pidana yang masuk Mahkamah Agung.
Sedangkan, perkara tata usaha negara dan HUM hanya total 1.294 perkara. Namun,
jika yang Anda maksud termasuk penanganan urusan tentu saja HAN juga
dibutuhkan, misalnya, dalam hal perizinan dan perpajakan.
Pada dasarnya, tak banyak iklan lowongan yang
sejak awal memisah-misahkan latar bidang keilmuan, yang penting berlatar
belakang sarjana hukum. Tetapi, kadangkala latar keilmuan itu menentukan sesuai
dengan kebutuhan pekerjaan yang akan kita jalani. Orang yang berlatar belakang
hukum pidana misalnya cocok bekerja sebagai advokat, jaksa, polisi, atau oditur militer. Sedangkan, yang berlatar belakang
HAN umumnya cocok di pemerintahan seperti bekerja di biro hukum, perpajakan, bidang
pertanahan, dan perizinan.
Dari subjek hukum tata pemerintahan atau HAN
pun kita bisa melihat peluang kerja, yakni (i) pegawai negeri baik PNS maupun tentara
dan polisi; (ii) jabatan-jabatan yang disusun berdasarkan fungsi serta
susunan organisasi publik; (iii) jawatan publik, dinas-dinas publik, BUMN/BUMD;
(iv) jabatan di daerah-daerah otonom; dan (v) lembaga negara (Ilham Bisri,
2007: 78).
Demikian pula lapangan kerja untuk mereka
yang mengambil jurusan pidana. Selalu terbuka peluang untuk masuk ke jalur
pemerintahan, selain menjalankan profesi advokat, hakim, jaksa, atau polisi.
Kalaupun Anda berkeinginan untuk bekerja di
Mahkamah Agung setelah lulus kuliah, tak jadi persoalan apakah keilmuan Anda
pidana, perdata, atau administrasi negara. Sebab di Mahkamah Agung dan empat
lingkungan peradilan di bawahnya, tak melulu harus berlatar belakang pidana,
atau harus lulusan HAN. Apalagi bekerja di pengadilan tak harus menjadi hakim.
Pekerjaan jadi panitera, juru sita, atau staf administrasi sama mulianya dengan
hakim jika dijalani dengan baik, amanah, dan penuh pengabdian. Yang paling
penting, Anda tahu jadwal penerimaan pegawai di Mahkamah Agung, dan
mempersiapkan diri agar memenuhi syarat-syarat yang diminta.
Sebagai pengetahuan dasar silakan baca
artikel-artikel berikut: Panitera Pengadilan Tak Sekadar Jenjang Karir, Hakim: Penegak Keadilan yang Tak Elit Lagi; atau alternatif
profesi peneliti hukum, drafter perundang-undangan, dan mungkin juga menjadi appraisal.
Kami tidak berpretensi bahwa jurusan yang
satu lebih baik dibanding jurusan yang lain. Kalau masih mengalami kebingungan,
kami sarankan Anda berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik (PA). Jadi, Anda
tidak perlu galau, bukan?
Demikian pandangan kami, mudah-mudahan
bermanfaat.
Referensi:
Ilham Bisri. Sistem Hukum Indonesia:
Prinsip-Prinsip dan Implementasi Hukum di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo
Persada, 2007.
Mardjono Reksodiputro. Menyelaraskan
Pembaruan Hukum. Jakarta: Komisi Hukum Nasional, 2009.
Sumber: www.hukumonline.com
0 Response to "Galau Memilih Jurusan di Fakultas Hukum"
Post a Comment
Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!