Galau Memilih Jurusan di Fakultas Hukum

Galau Memilih Jurusan di Fakultas Hukum
Pertanyaan:
Antara HAN dengan PIDANA, ilmu mana yang lebih sering digunakan dalam menyelesaikan perkara di negara kita? Lowongan pekerjaannya lebih luas mana antara ilmu yang terkait dengan HAN/PIDANA? Saya ingin bekerja di Mahkamah Agung. Tolong masukannya, agar saya tidak galau memilih jurusan.

Jawaban:
Kegalauan memilih jurusan sering dialami oleh mahasiswa hukum. Seperti yang Anda alami, kegalauan itu dilatarbelakangi pandangan dan keinginan-keinginan di masa mendatang. Cuma, dalam konteks ini, Anda ingin melihat realitas saat ini merujuk pada ilmu yang lebih sering digunakan dalam menyelesaikan perkara.

Prof. Mardjono Reksodiputro (2009) pernah menulis bahwa pada jenjang pendidikan hukum pertama (SH), dasar-dasar yang ingin dikembangkan adalah pemahaman yang benar tentang hukum dan ilmu hukum serta cara pandang dan cara pikir ahli hukum harus diletakkan dengan baik. Pendidikan hukum harus membuat peserta didik ‘berpikir’ dan ‘berlatih’.

Tentu saja, pada akhirnya si peserta didiklah yang menentukan hendak mau ke mana setelah lulus. Pilihan personal hendaknya mempertimbangkan antara lain kapasitas pribadi, peluang yang tersedia, cita-cita masa depan, dan jenjang karir.

Kalau yang Anda maksudkan penyelesaian perkara di pengadilan, mungkin saja hukum pidana lebih sering dipakai dibanding hukum administrasi negara (“HAN”) atau hukum tata pemerintahan jika HAN dimaksud merujuk pada perkara yang masuk lingkup tata usaha negara dan hak uji materiil (HUM) di Mahkamah Agung. Tahun 2011, misalnya, tak kurang dari 5.082 kasasi dan 405 peninjauan kembali perkara pidana yang masuk Mahkamah Agung. Sedangkan, perkara tata usaha negara dan HUM hanya total 1.294 perkara. Namun, jika yang Anda maksud termasuk penanganan urusan tentu saja HAN juga dibutuhkan, misalnya, dalam hal perizinan dan perpajakan.

Pada dasarnya, tak banyak iklan lowongan yang sejak awal memisah-misahkan latar bidang keilmuan, yang penting berlatar belakang sarjana hukum. Tetapi, kadangkala latar keilmuan itu menentukan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang akan kita jalani. Orang yang berlatar belakang hukum pidana misalnya cocok bekerja sebagai advokat, jaksa, polisi, atau oditur militer. Sedangkan, yang berlatar belakang HAN umumnya cocok di pemerintahan seperti bekerja di biro hukum, perpajakan, bidang pertanahan, dan perizinan.

Dari subjek hukum tata pemerintahan atau HAN pun kita bisa melihat peluang kerja, yakni (i) pegawai negeri baik PNS maupun tentara dan polisi; (ii) jabatan-jabatan yang disusun berdasarkan fungsi serta susunan organisasi publik; (iii) jawatan publik, dinas-dinas publik, BUMN/BUMD; (iv) jabatan di daerah-daerah otonom; dan (v) lembaga negara (Ilham Bisri, 2007: 78).

Demikian pula lapangan kerja untuk mereka yang mengambil jurusan pidana. Selalu terbuka peluang untuk masuk ke jalur pemerintahan, selain menjalankan profesi advokat, hakim, jaksa, atau polisi.

Kalaupun Anda berkeinginan untuk bekerja di Mahkamah Agung setelah lulus kuliah, tak jadi persoalan apakah keilmuan Anda pidana, perdata, atau administrasi negara. Sebab di Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan di bawahnya, tak melulu harus berlatar belakang pidana, atau harus lulusan HAN. Apalagi bekerja di pengadilan tak harus menjadi hakim. Pekerjaan jadi panitera, juru sita, atau staf administrasi sama mulianya dengan hakim jika dijalani dengan baik, amanah, dan penuh pengabdian. Yang paling penting, Anda tahu jadwal penerimaan pegawai di Mahkamah Agung, dan mempersiapkan diri agar memenuhi syarat-syarat yang diminta.

Sebagai pengetahuan dasar silakan baca artikel-artikel berikut: Panitera Pengadilan Tak Sekadar Jenjang Karir, Hakim: Penegak Keadilan yang Tak Elit Lagi; atau alternatif profesi peneliti hukum, drafter perundang-undangan, dan mungkin juga menjadi appraisal.  

Kami tidak berpretensi bahwa jurusan yang satu lebih baik dibanding jurusan yang lain. Kalau masih mengalami kebingungan, kami sarankan Anda berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik (PA). Jadi, Anda tidak perlu galau, bukan?

Demikian pandangan kami, mudah-mudahan bermanfaat.

Referensi:
Ilham Bisri. Sistem Hukum Indonesia: Prinsip-Prinsip dan Implementasi Hukum di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007.

Mardjono Reksodiputro. Menyelaraskan Pembaruan Hukum. Jakarta: Komisi Hukum Nasional, 2009.


Sumber: www.hukumonline.com

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Sarana Belajar Hukum Islam dan Hukum Positif

0 Response to "Galau Memilih Jurusan di Fakultas Hukum"

Post a Comment

Terimah Kasih Telah Berkunjung Ke blog yang sederhana ini, tinggalkan jejak anda di salah satu kolom komentar artikel blog ini! jangan memasang link aktif!